Polisi Berhasil Menangkap Jaringan Pencuri Antar Kabupaten

oleh -1846 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, didukung. Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, berhasil menangkap jaringan pencuri antar kabupaten yang sudah meresahkan masyarakat. Senin (20/1/2025).

Para pelaku beraksi bukan saja di Banjarmasin, namun disejumlah kabupaten lainnya, seperti Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, Gambut, Tanah Laut, Tanah Bumbu, hingga Kapuas Kalimantan Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan, pengungkapan sindikat ini dimulai, dari laporan seorang korban di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V Banjarmasin Selatan.

“Korban melaporkan rumahnya dibobol pada 5 November 2024 saat sedang keluar mencari makan. Saat kembali, gembok pagar sudah terbuka, pintu samping rusak, dan barang-barang seperti handphone, tablet, serta sejumlah barang berharga lainnya hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta,”jelasnya. Jumat (24/1/2025).

Ditambahkannya, dari laporan itu, tim gabungan polisi penyelidikan, selanjutnya dilakukan pelacakan handphone korban, ternyata berada di sebuah perumahan di Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar.

Tim gabungan langsung bergerak dan menangkap Tomi Wijaya (34), seorang penadah barang curian.

“Dari keterangan Tomi, diketahui handphone tersebut dibeli dari penadah lain, M Mashuri (47),”tambahnya.

Dikatakn Sudirno, tim mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku utama pencurian, M Syahriannor (49), di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Banjarmasin Selatan.

Saat ditangkap, Syahriannor sedang bersama rekannya, Kusmanpriadi, yang juga terlibat dalam sindikat pencurian lintas wilayah.

Dari tangan pelaku, pihaknya  mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor, pakaian, tablet, hingga alat yang digunakan untuk membobol rumah korban,” kata Sudirno.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron,”katanya.

Sudirno menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa  mengungkapkan Syahriannor bersama rekannya, telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda di Banjarmasin Selatan.

Mereka juga mengakui, telah beraksi di berbagai kabupaten lain di Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah.

Sindikat ini,  terorganisasi dengan baik, mereka menyasar rumah kosong di berbagai daerah dan menggunakan kendaraan berbeda untuk mengelabui warga.

Salah satu pelaku, Kusmanpriadi, saat ini sudah diproses di Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut.

“Adapun barang bukti yang berhasil pihaknya sita dari para pelaku diantaranya 2 unit handphones, 2 obeng 2 sepeda motor dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,”tegasnya.(lan/iniberita).