SK Gubernur Kalsel Tentang Kenaikan HET Gas 3 Kg, Dinilai Tak Memberatkan

oleh -970 Dilihat
Foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali

INIBERITA.id, BANJARMASIN– Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyebutkan, Surat Ketetapan (SK) Gubernur Kalsel No.385 tahun 2022 tentang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 Kilogram Rp18.500, dinilai tidak memberatkan bagi warga, karena kenaikan gas elpiji 3 Kg senilai Rp 1000 tidak terasa, sebab gas subsidi itu diperuntukan masyarakat miskin.

bahkan Matnor Ali berharap, dengan SK gubernur tersebut penyaluran gas melon, oleh pangkalan betul-betul sampai ke masyarakat di wilayah Kalsel.

“Jangan sampai terjadi penumpukkan atau penyimpanan pendistribusian gas 3 Kg,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini mengatakan, jangan sampai agen dan pangkalan bersifat curang, yakni sebagian ada yang distok kemudian menjual dengan harga berbeda.

Matnor juga meminta, instansi terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan, bagian ekonomi, serta Komisi II DPRD Banjarmasin untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SK tersebut di lapangan.

Sehingga LPG subsidi tersebut tidak terjadi kelangkaan di pasaran. “Yang jadi masalah sudah harga tinggi, namun barang gas 3 Kg dicari tidak ada. Karena ada permainan,” ketusnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Oleh karena itu, jangan sampai ada permainan seperti ini terjadi, sehingga harus dicegah, agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Mudah-mudahan Pemko Banjarmasin bersama dengan Dewan Banjarmasin ikut memantau. Sehingga tidak ada kenaikan harga LPG, pasca lahirnya SK ini,” katanya.

Dia juga mengimbau, dengan kenaikan HET ini warga tidak panik, sehingga kelangkaan LPG 3 Kg tidak terjadi.(ridho/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.