INIBERITA.id, BANJARMASIN- Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M Syarifuddin sampaikan, tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan ini, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang digelar, pada Rabu (9/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK. Secara garis besar, ketujuh fraksi menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Pemprov Kalsel atas tersusunnya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 tersebut.
Selanjutnya, Ketujuh fraksi menitip pesan dan harapan, agar penyelenggaraan APBD-P Pemprov Kalsel tahun 2025 ini, dapat bersesuaian dengan visi, misi dan tema pembangunan Kalsel.
Kemudian, pesan dari ketujuh fraksi tersebut, agar penyelenggaraan APBD-P dapat bersifat transparan dalam pertanggung jawabannya, serta berorientasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Berkaitan dengan itulah, Gubernur H Muhidin melalui sambutan tertulisnyag dibacakan oleh Pj Sekdaprov M Syarifuddin, bahwa pandangan fraksi-fraksi tersebut, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalsel yang lebih baik.
Karena, seluruh pandangan dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD itu, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun Kalsel yang lebih baik, seecara umum harapan-harapan tersebut, telah terakomodasi dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta tertuang dalam RPJMD.
“Mudah-mudahan setiap program dan kebijakan yang disusun dapat dilaksanakan tepat sasaran, efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel sabarataan,”ungkapnya.
Selain itu, tanggapan atas pandangan fraksi juga disampaikan, atas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 ini, memuat arah kebijakan, pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan rancangan APBD.
“Dokumen ini menjadi dasar awal untuk memastikan proses penganggaran berjalan terarah, efisien dan sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah direncanakan dalam RKPD tahun 2026,”ujar H Muhidin.
Melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS ini, Gubernur harapkan terbangun kesepahaman antara pemda dengan DPRD, khususnya arah kebijakan fiskal daerah, kebutuhan anggaran prioritas serta upaya memastikan sinergi, dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan kebijakan fiskal nasional.
Dengan mempertimbangkan dinamika lokal, nasional dan global yang mempengaruhi capaian pembangunan, diharapkan dokumen KUA-PPAS tahun 2026 ini, dapat dibahas secara bersama dan mendalam, serta memperoleh persetujuan yang konstruktif dari DPRD sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. (adv/iniberita).
