Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Pemda: LHP BPK Jangan Sekadar Arsip, Harus Jadi Arah Perbaikan Kebijakan

oleh -1420 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK SH MH menegaskan, agar pemerintah daerah tidak menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai pijakan utama dalam perbaikan kebijakan dan tata kelola ke depan.

Penegasan tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri Penyerahan LHP Tematik BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin pagi (26/1/2026).

Menurut Supian HK, penyerahan LHP Tematik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah di Bumi Lambung Mangkurat.

Pada kesempatan itu, politisi senior Partai Golkar tersebut juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang dinilainya konsisten mengawal kinerja serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Hasil pemeriksaan BPK merupakan unsur penting dalam mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel dan terbuka,” tegasnya.

Supian HK menekankan, LHP Tematik yang diserahkan kali ini harus dimanfaatkan secara serius, khususnya pada sektor strategis seperti lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta efektivitas operasional Bank Kalsel.

Ia memastikan, DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar tidak berhenti sebagai formalitas laporan.

“Kami ingin LHP ini benar-benar menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan, bukan sekadar arsip,” ujarnya.

Lebih jauh, Supian HK mengaitkan hasil pemeriksaan tematik, terutama di sektor lingkungan hidup, dengan upaya pencegahan bencana. Ia mengungkapkan bahwa pada 22 Januari 2026 lalu, DPRD Kalsel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait percepatan penanganan dan penanggulangan banjir.

“LHP Tematik ini sangat relevan sebagai pengingat bahwa pengelolaan lingkungan harus terus dibenahi untuk mencegah bencana ekologis di masa mendatang,” katanya.

Supian HK menegaskan, seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan tata kelola keuangan daerah di berbagai sektor berjalan semakin baik. Karena itu, rekomendasi BPK RI harus diwujudkan melalui kerja nyata yang konsisten dan penuh tanggung jawab.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menindaklanjuti LHP yang telah diterima sebagai bentuk komitmen membangun Kalimantan Selatan yang lebih akuntabel, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan pembangunan. (sop/iniberita)