Perda CSR Bakal Direvisi, DPRD Kalsel Dorong Program Perusahaan Lebih Terarah dan Tepat Sasaran

oleh -1296 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, Rabu (4/3/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, S.Pi. Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada penyamaan sudut pandang antara legislatif dan pihak terkait mengenai kerangka regulasi yang akan disusun dalam raperda tersebut.

Agus Mulia Husin menjelaskan, Raperda TJSLP yang tengah dibahas merupakan revisi atau perubahan dari Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Menurutnya, perubahan regulasi ini diperlukan agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dalam raperda ini nantinya akan diatur lebih jelas mengenai peran pemerintah provinsi, sehingga program CSR dari perusahaan dapat dikoordinasikan dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui revisi perda tersebut, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjalin koordinasi yang lebih intens dengan pemerintah provinsi dalam menjalankan program CSR mereka.

Dengan adanya koordinasi tersebut, program CSR tidak lagi berjalan secara parsial atau terpisah, tetapi dapat diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang telah direncanakan oleh pemerintah.

“Perusahaan nantinya diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar program yang dijalankan bisa saling berkesinambungan dengan program pembangunan daerah,” jelasnya.

Agus juga berharap, keberadaan raperda ini nantinya dapat menciptakan sistem pengelolaan CSR yang lebih tertata, transparan, serta memiliki indikator yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Harapannya, CSR yang dijalankan perusahaan bisa lebih teratur, terukur, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (sop/iniberita)