DPRD Kalsel Hadapi Dua Isu Panas Sekaligus, Sengketa Lahan Sidomulyo dan Status Taman Nasional Meratus

oleh -1564 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kl) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sekaligus menerima aspirasi warga Sidomulyo dan gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Selasa (5/5/2026), di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel.

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo SM H Muh Alpiya Rakhman SE MM, serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Forum tersebut membahas dua persoalan besar yang tengah menjadi sorotan publik, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta polemik usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menegaskan, RDPU merupakan bagian penting dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan pemerintah tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, warga Sidomulyo meminta jaminan rasa aman dan perlindungan dari dugaan intimidasi di tengah konflik lahan yang melibatkan pihak TNI. Menanggapi hal tersebut, Supian HK menekankan bahwa DPRD menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini kita sepakat bersama pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apa pun hasilnya nanti harus kita hormati sebagai keputusan hukum,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tidak akan lepas tangan terhadap nasib masyarakat apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga.

“Sebagai wakil rakyat, kami tetap akan berupaya mencarikan solusi terbaik, termasuk kemungkinan bantuan melalui program bedah rumah bagi warga terdampak,” katanya.

Selain persoalan sengketa lahan, forum RDPU juga diwarnai aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus sebagai penyangga utama ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menyoroti pentingnya penegakan hukum lingkungan, keberlanjutan ekosistem, hingga dampak sosial dari kebijakan penetapan kawasan Meratus sebagai Taman Nasional.

Turut hadir dalam RDPU tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan, hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.

“Semuanya kami ayomi dan kami rangkul, baik TNI, Polri maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.

Terkait wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional, Supian HK menilai diperlukan kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga bagi perekonomian warga.

Diketahui, hingga Mei 2026 status Pegunungan Meratus masih berupa kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Kawasan Meratus memiliki luas sekitar 640 ribu hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Salah satu kawasan yang telah lebih dahulu dikelola ialah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112 ribu hektare yang berada di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional sendiri telah bergulir sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembahasan tersebut masih menghadapi sejumlah dinamika, mengingat kawasan Meratus juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak Meratus, lokasi aktivitas pertambangan rakyat, hingga area perkebunan masyarakat.

Saat ini, Pemprov Kalsel juga tengah mendorong Pegunungan Meratus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Geopark Nasional sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Melalui RDPU ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan keadilan dan kebermanfaatan bagi semua pihak. (sop/iniberita)