INIBERITA.id, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026). Momentum ini menjadi tahapan penting bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda Perubahan APBD oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi.
Bupati Balangan H Abdul Hadi melalui Wakil Bupati H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Akhmad Fauzi, percepatan proses selanjutnya menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang memadai untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Ia berharap tahapan evaluasi hingga pengesahan Raperda dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tidak kehilangan momentum.
“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Di sisi lain, Akhmad Fauzi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut berlaku baik dalam pelaksanaan sisa APBD Tahun Anggaran 2026 maupun dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif, legislatif, perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar anggaran perubahan dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemkab Balangan kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan secara optimal dalam waktu yang tersisa. (iwn/iniberita)
