INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memperketat fungsi pengawasan, terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Senin (24/8/2026), jajaran Komisi III dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke tiga lokasi proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian secara langsung.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran kunjungan tersebut, yakni pembangunan Jembatan Zafri Zamzam, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo, serta pembangunan Sportarium di kawasan Jalan Pramuka.
Kunjungan lapangan ini dilakukan, bukan sekadar untuk melihat perkembangan fisik pembangunan, tetapi juga memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan, target pekerjaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar menegaskan, bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan merupakan bagian penting dari fungsi DPRD. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Banjarmasin. Kami ingin melihat secara langsung sejauh mana pelaksanaan proyek yang dikerjakan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar M Ridho Akbar.Minggu (23/8/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, kunjungan langsung ke lapangan diperlukan, agar pihaknya tidak hanya menerima laporan perkembangan proyek berdasarkan dokumen atau penyampaian dari instansi terkait.
Dengan turun langsung ke lokasi, Komisi III dapat melihat kondisi riil pekerjaan, progres pembangunan, sekaligus mencermati apabila terdapat kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.
Menurutnya, pengawasan secara langsung juga menjadi langkah penting untuk memastikan pekerjaan yang sedang berjalan tetap berada pada jalur yang telah ditentukan. Apabila ditemukan persoalan di lapangan, DPRD akan meminta penjelasan kepada pihak terkait, agar dapat segera dicarikan solusi.
“Kami melihat secara dekat pembangunan itu,” tegasnya.
Tiga proyek yang dikunjungi memiliki peran strategis, dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin. Karena itu, Komisi III ingin memastikan pengerjaannya tidak hanya mengejar penyelesaian secara fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Jembatan Zafri Zamzam, misalnya, menjadi salah satu infrastruktur penting yang berkaitan, dengan konektivitas dan mobilitas masyarakat. Sementara pembangunan dan pengelolaan kawasan TPA Basirih, berkaitan langsung dengan persoalan persampahan yang menjadi salah satu tantangan perkotaan.
Adapun pembangunan Sportarium di Jalan Pramuka, diharapkan dapat mendukung kebutuhan sarana olahraga serta berbagai kegiatan masyarakat di Kota Banjarmasin.
Komisi III menilai seluruh proyek tersebut harus mendapat pengawasan serius, karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dan kepentingan masyarakat luas.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, DPRD Kota Banjarmasin juga ingin memastikan tidak ada persoalan yang luput dari perhatian, baik menyangkut progres pekerjaan, kualitas pembangunan maupun kendala teknis di lapangan.
Hasil pemantauan nantinya akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dalam menjalankan fungsi pengawasan, terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarmasin.
DPRD menegaskan, pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek pemerintah benar-benar berjalan, sesuai tujuan dan mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan, diharapkan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Banjarmasin.
(benk/iniberita)
