FJP Kalsel Sentil Jurnalisme di Era Digital: Kecepatan Jangan Kalahkan Akurasi dan Keadilan Gender

oleh -700 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik. Di tengah tuntutan serba cepat, media tidak boleh kehilangan pijakan utama: akurasi, integritas, keberimbangan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Kalimantan Selatan, Hj Sunarti, saat membuka sekaligus menjadi pemantik diskusi bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” yang digelar di WKK, Sabtu (29/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang refleksi bagi insan pers untuk melihat kembali tantangan jurnalisme di tengah ledakan informasi, perkembangan media sosial, hingga kemunculan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang semakin memengaruhi produksi dan distribusi informasi.

Sunarti menegaskan, tantangan jurnalisme hari ini bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat memberitakan sebuah peristiwa. Justru di tengah banjir informasi, media dituntut mampu menjadi rujukan yang kredibel bagi masyarakat.

“Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Bagi jurnalis, verifikasi bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip saring sebelum sharing dan verifikasi sebelum publikasi harus tetap menjadi pegangan utama jurnalis. Tekanan untuk memproduksi berita dengan cepat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses pemeriksaan fakta.

Sunarti bahkan mempertanyakan sejauh mana media saat ini masih memberikan ruang yang cukup bagi jurnalis untuk melakukan verifikasi dan pendalaman fakta, ketika persaingan antarmedia semakin ketat dan kecepatan menjadi salah satu ukuran dalam mendapatkan perhatian publik.

Namun, persoalan jurnalisme tidak berhenti pada akurasi. Menurut Sunarti, media juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemberitaan tidak melanggengkan stigma, diskriminasi maupun ketimpangan di tengah masyarakat.

Sebab, media memiliki kekuatan untuk menentukan siapa yang mendapatkan ruang bicara, suara siapa yang didengar, serta isu apa yang akhirnya menjadi perhatian publik.

“Keberimbangan tidak cukup hanya menghadirkan dua pihak dalam sebuah berita. Jurnalis juga harus memastikan pemberitaan tidak memperkuat stigma, diskriminasi maupun ketimpangan, termasuk terhadap perempuan,” ujarnya.

Ia menekankan, kritik terhadap suatu persoalan tetap diperlukan dalam kerja jurnalistik. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta dan diarahkan untuk kepentingan publik, bukan sekadar mengejar sensasi.

“Kritik boleh tajam, tetapi harus berpijak pada fakta dan kepentingan publik,” katanya.

Menurutnya, keadilan dalam pemberitaan juga sangat ditentukan oleh pilihan sudut pandang, narasumber, judul hingga penggunaan bahasa. Kesalahan dalam memilih perspektif dapat membuat media tanpa sadar justru memperkuat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.

Dalam konteks tersebut, keberadaan jurnalis perempuan dinilai memiliki posisi strategis. Perempuan di ruang redaksi bukan sekadar persoalan keterwakilan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam melihat sebuah persoalan.

Perspektif jurnalis perempuan, lanjut Sunarti, dapat memperkaya pemberitaan, terutama ketika media mengangkat isu perempuan, anak, kelompok rentan, kekerasan, lingkungan, ekonomi maupun berbagai persoalan sosial yang selama ini belum mendapatkan ruang pemberitaan secara proporsional.

Tantangan tersebut semakin kompleks dengan berkembangnya media sosial dan kecerdasan artifisial. Jurnalis kini dituntut tidak hanya memiliki kemampuan menulis, tetapi juga kecakapan membaca informasi, memeriksa fakta, mengenali manipulasi digital serta membedakan fakta, opini dan informasi menyesatkan.

“Jurnalisme masa depan membutuhkan kompetensi, kreativitas dan integritas,” tegas Sunarti.

Ia menilai kehadiran teknologi AI harus disikapi secara kritis. Teknologi dapat membantu kerja jurnalistik, tetapi tanggung jawab terhadap kebenaran informasi tetap berada pada manusia, khususnya jurnalis dan institusi media.

Sunarti menegaskan, kedaulatan informasi pada akhirnya merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan dapat dipercaya. Karena itu, media harus menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia berharap diskusi tersebut tidak berhenti sebagai forum bertukar gagasan. Lebih jauh, pertemuan itu diharapkan melahirkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas jurnalisme dan memperkuat posisi jurnalis perempuan di Kalimantan Selatan.

Sunarti mengajak para jurnalis kembali menguji kerja jurnalistik dengan sejumlah pertanyaan mendasar: apakah media sudah cukup adil dalam menentukan suara yang ditampilkan? Apakah perspektif perempuan benar-benar telah hadir dalam pemberitaan? Dan bagaimana menjaga integritas jurnalistik ketika teknologi berkembang jauh lebih cepat?

“Jurnalisme bukan sekadar tentang menulis apa yang kita lihat, tetapi tentang keberanian menjaga kebenaran dan memastikan suara publik tetap memiliki tempat,” pungkasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan Dr. Hj. Hastin Umi Anisah, SE, MM, CT.NNLP, CH.t, Ketua Pusat Studi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan LPPM ULM, serta praktisi media Dr. Ratna Sari Dewi.

Kegiatan juga diikuti perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sejumlah jurnalis senior, serta keluarga besar Forum Jurnalis Perempuan Kalsel.

Kegiatan silaturahmi dan diskusi refleksi “Perempuan dan Media: Merawat Keadilan” tersebut turut mendapat dukungan dari Bank Kalsel, Ambapres, PDAM, dan DLU.(silvi/iniberita).