Jurnalis Perempuan Jangan Sekadar Jadi Pemburu Berita, Isu Lingkungan Kalsel Harus Dikawal

oleh -831 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Perkembangan teknologi, perubahan pola komunikasi dan semakin kompleksnya persoalan lingkungan menuntut jurnalis perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas. Tidak cukup hanya piawai menulis dan menyampaikan informasi, jurnalis juga dituntut mampu membaca persoalan secara lebih mendalam serta berani mengawal isu yang menyangkut kepentingan publik.

Pesan tersebut disampaikan Dr. Hj. Hastin Umi Anisah, SE, MM, CT.NNLP, CH.t, Ketua Pusat Studi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan LPPM ULM, saat menjadi pemantik dalam Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” di WKK Stage, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Hastin, perempuan memiliki posisi penting dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari keluarga, ekonomi hingga ruang sosial. Posisi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

Ia menilai, kekuatan perempuan selama ini tidak hanya terlihat dari aktivitas ekonomi formal. Berbagai kegiatan sederhana seperti berjualan sayur, makanan, kue maupun mengembangkan usaha rumahan merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat yang memiliki nilai besar.

Namun, menurutnya, perempuan tidak boleh berhenti hanya pada posisi sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Bukan hanya UMKM yang harus naik kelas, tetapi perempuan sebagai sumber daya manusia juga harus naik kelas,” tegas Hastin.

Ia menyebut kemampuan perempuan dalam mengelola kehidupan rumah tangga sebenarnya merupakan modal manajerial yang kuat. Mengatur keuangan, menentukan kebutuhan, mengelola waktu, menyiapkan makanan, mendampingi anak hingga mengambil keputusan merupakan rangkaian kemampuan yang dapat dikembangkan menjadi kapasitas lebih luas.

Modal tersebut, kata Hastin, dapat menjadi fondasi bagi perempuan untuk mengambil peran lebih besar dalam dunia usaha, organisasi maupun kehidupan sosial.

Tuntutan untuk terus belajar juga berlaku bagi perempuan yang memilih profesi sebagai jurnalis.
Hastin menilai perkembangan teknologi digital, media sosial hingga kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Kondisi itu membuat jurnalis harus terus memperbarui kemampuan agar tidak tertinggal.

Jurnalis, menurutnya, tidak cukup hanya mampu menghasilkan berita. Mereka harus memiliki kemampuan untuk memeriksa informasi, memahami data, memilih sumber yang kredibel serta menyajikan informasi secara bertanggung jawab.

Namun, di tengah kemajuan teknologi tersebut, Hastin mengingatkan agar aspek etika dan integritas tidak ikut tergerus.

“Di tengah perkembangan teknologi, satu hal yang tidak boleh hilang adalah etika, integritas dan keberpihakan pada kebenaran,” ujarnya.

Menurut dia, teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kualitas jurnalistik, bukan menggantikan sikap kritis dan tanggung jawab seorang jurnalis.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Hastin adalah persoalan lingkungan di Kalimantan Selatan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia mengingatkan agar pemberitaan mengenai karhutla tidak berhenti pada informasi mengenai titik api, luasan lahan terbakar atau munculnya kabut asap. Jurnalis harus mampu menggali persoalan yang menjadi penyebab dan memahami karakteristik wilayah yang diberitakan.

Pemahaman terhadap kondisi ekologis daerah menjadi penting karena setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda.

Kalimantan Selatan, misalnya, memiliki kawasan rawa dan lahan gambut yang mempunyai karakteristik berbeda dengan tanah mineral. Kondisi tersebut memengaruhi tata air, tingkat kerawanan kebakaran hingga cara penanganannya.

“Kalau kita berbicara tentang pengelolaan lingkungan, kita harus melihat karakteristik tanahnya. Kalsel punya wilayah rawa dan gambut yang memiliki karakteristik tersendiri,” jelasnya.

Hastin menerangkan, lahan gambut memiliki kemampuan menyimpan air. Ketika kondisi lahan mengering akibat berkurangnya kandungan air pada musim kemarau, tingkat kerawanannya terhadap kebakaran meningkat.

Bahkan, kebakaran pada lahan gambut dapat menjalar di bawah permukaan sehingga tidak selalu terlihat seperti kebakaran di permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat penanganan maupun pencegahannya membutuhkan pendekatan yang berbeda.

Karena itu, jurnalis dituntut memahami keterkaitan antara kondisi lahan, tata air, iklim dan pengelolaan kawasan sebelum menyimpulkan sebuah persoalan lingkungan.

Hastin menegaskan, media memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran publik sekaligus mengawal kebijakan pemerintah terkait lingkungan.

Menurutnya, media tidak seharusnya baru turun memberitakan ketika kebakaran sudah meluas dan kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemberitaan justru perlu dibangun sejak potensi risiko mulai terlihat. Dengan demikian, informasi yang disampaikan media dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan, bukan sekadar dokumentasi setelah bencana terjadi.

“Peran kita bukan hanya menjadi korban. Kita bisa mencegah, mengeluarkan informasi dan menggerakkan perubahan,” tegasnya.

Untuk menghasilkan pemberitaan yang kuat, jurnalis juga harus memperbanyak penggunaan data serta menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi. Persoalan lingkungan, pertanian, tata air dan karakteristik lahan tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan asumsi.

Pemberitaan yang berbasis data juga akan membuat media mampu membawa isu lingkungan ke level yang lebih substansial. Bukan sekadar memberitakan peristiwa kebakaran, tetapi turut membahas tata kelola lahan, kebijakan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam serta dampaknya terhadap masyarakat.

Karhutla dan kabut asap, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kualitas udara yang memburuk juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak.

Karena itu, kepentingan publik harus menjadi salah satu landasan utama dalam setiap pemberitaan lingkungan.

Hastin mendorong jurnalis perempuan untuk tidak ragu mengambil ruang dan bersuara dalam mengawal persoalan publik. Menurutnya, kompetensi, keberanian, etika dan integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.

Perempuan juga tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pemberitaan. Dengan kapasitas yang terus berkembang, perempuan dapat menjadi aktor penting dalam menghasilkan informasi sekaligus mendorong perubahan sosial.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar dan berkembang. Perempuan bukan hanya menjadi objek perubahan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan,” pungkasnya.(silvi/iniberita).