ADVERTORIAL, APBD Perubahan HST 2026 Resmi Disepakati DPRD dan Pemkab HST

oleh -467 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) harus menyesuaikan belanja daerah hingga Rp325,89 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut membuat pagu belanja HST turun dari APBD murni menjadi sekitar Rp1,88 triliun.

Besarnya rasionalisasi belanja menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 yang akhirnya disetujui bersama Pemkab HST dan DPRD HST dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Kamis (10/9/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST, Abdi Akhyani, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan terhadap sejumlah komponen belanja, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga hingga belanja transfer.

Menurutnya, efisiensi tetap diperlukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Namun, rasionalisasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

“Efisiensi dan rasionalisasi belanja harus dilakukan secara selektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Abdi saat menyampaikan laporan Banggar.

Banggar secara khusus meminta sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik dan perlindungan sosial tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Penghematan, kata dia, lebih diarahkan pada belanja yang bersifat penunjang, perjalanan dinas, kegiatan seremonial serta kegiatan yang belum mendesak.

Di sisi pendapatan, kondisi fiskal HST juga mengalami penyesuaian.

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sekitar Rp1,74 triliun, turun Rp17,18 miliar dibandingkan APBD murni.

Penurunan tersebut terjadi meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer mengalami peningkatan. Penurunan terutama berasal dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

lBanggar pun meminta Pemkab HST tidak hanya mengandalkan efisiensi belanja, tetapi juga memperkuat sisi penerimaan.

Pemerintah daerah didorong memperbaiki basis data, mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Dengan pendapatan sekitar Rp1,74 triliun dan belanja Rp1,88 triliun, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp144,05 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,05 miliar.

Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar, SiLPA Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan nihil.

Banggar juga mencermati adanya penyesuaian nilai SiLPA berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan dan dinamika pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan.

“Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya.

Samsul mengatakan seluruh masukan, koreksi dan rekomendasi DPRD menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar DPRD HST meminta hasil evaluasi dan seluruh catatan yang telah disampaikan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan program.

Pengawasan juga diminta diperkuat agar anggaran yang telah disesuaikan tetap menghasilkan target kinerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat. (s3/iniberita).