INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memfokuskan penanganan terhadap 11 desa yang masuk kategori rentan pangan berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025.
Sebaran wilayah menjadi perhatian karena kerentanan pangan tidak hanya terjadi di satu kawasan. Dari 169 desa dan kelurahan di HST, 11 di antaranya tersebar di empat kecamatan.
Kecamatan Batang Alai Timur menjadi wilayah dengan jumlah desa rentan pangan terbanyak, yakni enam desa. Selanjutnya Kecamatan Hantakan sebanyak tiga desa, sedangkan Kecamatan Labuan Amas Utara dan Kecamatan Limpasu masing-masing satu desa.
Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak bisa diseragamkan. Program harus disesuaikan dengan persoalan yang menyebabkan suatu wilayah masuk kategori rentan pangan.
Hal itu dibahas dalam Ekspose dan Pembentukan Komitmen Konvergensi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan (Kawan Pangan HST) 2026 di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Selasa (6/10/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) HST, Muhammad Afni Hidayat, mengatakan penanganan harus melihat persoalan secara menyeluruh.
Menurutnya, persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya bahan pangan, tetapi juga dipengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta faktor lain di masing-masing wilayah.
“Penanganan wilayah rentan pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita perlu melihat persoalan yang dihadapi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui Kawan Pangan HST, perangkat daerah dan instansi terkait diarahkan untuk menyatukan program dan sumber daya. Dengan pola tersebut, intervensi diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat menyasar kebutuhan masyarakat di desa yang masuk dalam pemetaan.
Bupati HST Samsul Rizal menegaskan persoalan ketahanan pangan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong seluruh pihak memperkuat koordinasi agar program yang diarahkan ke wilayah rentan pangan benar-benar memberikan dampak dan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan sektoral.
Dengan pemetaan 11 desa tersebut, pemerintah daerah memiliki gambaran wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Tantangannya kini memastikan setiap program yang digulirkan sesuai dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing desa. (s3/iniberita).
