INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Sasirangan dan Kriya Kota Banjarmasin Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (28/10/2026).
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu memenuhi standar yang berlaku, memperluas daya saing, serta membuka peluang bagi pelaku IKM untuk menembus pasar ekspor.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa penerapan SNI memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian dan meningkatkan daya saing produk IKM.
Menurutnya, pemahaman mengenai standar mutu menjadi bekal penting bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan produknya agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
“Melalui kegiatan ini, para pelaku IKM diperkenalkan dengan tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar produk mereka dapat memenuhi standar SNI. Jika ingin menjadikan IKM Kota Banjarmasin mandiri dan mampu melakukan ekspor, standar mutu produk harus menjadi perhatian utama,” jelas Tezar.
Ia juga mengingatkan para pelaku IKM agar konsisten menjaga kualitas produk. Pasalnya, upaya memenuhi standar tidak berhenti setelah persyaratan awal terpenuhi, tetapi harus diikuti dengan pengendalian mutu secara berkelanjutan.
“Proses mengembangkan produk hingga memenuhi standar SNI bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, kualitas produk harus terus dijaga agar tetap sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Deddy Hamdani, mengungkapkan bahwa produk kain sasirangan asal Banjarmasin masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan standar SNI.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi standardisasi yang menjadi perhatian pihaknya, kain sasirangan masih perlu didorong agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya sosialisasi bagi para pelaku IKM.
“Produk sasirangan kita belum ada yang masuk ke dalam SNI. Kita masih kalah dibandingkan dengan kain batik. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kita mempelajari dan mengembangkan kualitas produk IKM agar dapat memenuhi kategori dan persyaratan SNI,” ungkap Deddy.
Untuk mendukung upaya tersebut, Disperdagin Kota Banjarmasin mengundang sekitar 75 peserta yang merupakan pelaku IKM, khususnya mereka yang telah lama berkecimpung dalam proses produksi kain sasirangan dan produk kriya.
Menurut Deddy, peserta yang dilibatkan bukan hanya pelaku usaha baru, melainkan juga para perajin yang telah memiliki pengalaman dalam proses produksi. Dengan demikian, materi sosialisasi diharapkan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas produk yang selama ini mereka hasilkan.
“Kita mengundang peserta yang sudah lama memahami proses produksi sasirangan. Selain itu, kita juga menghadirkan narasumber dari Balai Batik Yogyakarta agar para peserta dapat mempelajari cara meningkatkan kualitas kain sasirangan sehingga hasilnya semakin baik dan mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku IKM sasirangan dan kriya semakin memahami pentingnya standardisasi produk, mulai dari proses produksi hingga pengendalian mutu.
Peningkatan kualitas tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat daya saing produk lokal, memperluas jangkauan pemasaran, serta membuka peluang bagi sasirangan Banjarmasin untuk berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Dengan demikian, sasirangan tidak hanya menjadi identitas budaya khas Kalimantan Selatan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang sebagai produk unggulan daerah yang bernilai ekonomi tinggi.(silvi/iniberita).
