INIBERITA.id, BANJARBARU – Tim Gabungan Kota Banjarbaru yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Disdag dan Dispora Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, terus bersinergi menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Kota Banjarbaru.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dilaksanakan oleh tim gabungan tersebut, tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Banjarbaru, sekaligus perintah dan menjalankan edaran walikota dan instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru Nomor 180/3.KUM/2002, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam penerapan PPKM Level III.
Kasi Latihan Dasar (Latdas) Satpol PP Pemko Banjarbaru Yanto Hidayat, menjelaskan, pemantauan sekaligus melakukan penegakkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan, dalam rangka untuk mendisplinkan warga Banjarbaru dan menekan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19, dengan sasaran yustisi adakah lapangan Murjani dan minggu raya serta tempat keramaian di Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini bertujuan bukan untuk mengatur cara hidup masyarakat atau melarang orang untuk berusaha, Namun hanya untuk menekan potensi penularan Covid-19 dari Kerumunan, demi menjaga kesehatan masyarakat Kota Banjarbaru, khususnya dengan adanya kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri.
“Maka pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha dan tempat keramaian yang lain untuk memperhatikan prokes selama masa pemberlakuan PPKM level III di Kota Banjarbaru tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, ditegaskan Yanto Hidayat, jam operasional juga pihaknya harus diperhatikan, apabila imbauan ini tidak diindahkan dan tidak penerapan atau terjadi pelanggaran, sebagaimana yang dituangan dalam PPKM, terpaksa pihaknya tindak secara administrasi.
Sementara ini pihaknya hanya memberikan teguran secara persuatif, kepada masyarakat yang didapatkan tidak menggunakan masker, bahkan pihaknya memberikan masker gratis bagi mereka tidak memakainya, hal ini tentunya menekan penularan virus Covid-19.
“Selama masa pemberlakuan PPKM Level III di Kota Banjarbaru, pihaknya minta kepada masyarakat dapat mentaati untuk menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan tersebut,”tegasnya.(ridho)