Dewan Kritisi Rumdin Walikota Tak Layak Dekat Pasar Tradisional

oleh -193 Dilihat

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi III bidang pembangunan, mengkritisii rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) walikota, dinilainya tak layak rumah dinas seorang pejabat berdekatkan, dengan Pasar Tradisional.

Menurut Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini, saat rapat dengar pendapat, dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin dan instansi yang ditugaskan, hanya pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas pejabat pemerintah kota untuk rumdin Walikota Banjarmasin.

Pihaknya, tidak sepandapat rencana pembangunan itu, berada di Jalan Sudirman Kecamatan Banjarmasin Tengah itu, walaupun pembangunan itu berhadapan dengan Sungai Martapura, namun sayangnya berdekatan dengan Pasar Lama, pasar rakyat yang cukup padat aktivitasnya.

“Kita mau membangun rumdin orang nomor satu dilingkungan Kota Banjarmasin yang layak, jangan asal bangun, tetapi harus diperhatikan segi kenyamanan dan keamanannya,”ujarnya, kepada media. Rabu (9/3/22).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya melihat secara keseluruhan atas lokasi itu, dinilainya kurang representatif, karena tidak ada bangunan tetangga yang seimbang, padalagi berdekatan pasar tradisional, padahal rumdin walikota merupakan objek vital bagi daerah.

Baca Juga :   Silaturahmi Ke PCNU, Paslon 02 Yamin-Ananda Berjanji Ciptakan Generasi Penerus Yang Cerdas dan Berkarakter

Pihaknya sangat mendukung untuk mewujudkan rumdin Walikota Banjarmasin, hampir setengah abad usianya, namun tidak memiliki rumdin walikota yang representative, hal ini memang menyedihkan, bahkan pemerintahan yang miliki tidak rumdin walikota adalah Kota Banjarmasin.

“Melihat kota-kota lain rumdin walikotanya, berdekatan dengan gedung-gedung perkantoran dan di tengah kota, mudah diakses, artinya rencana pembangunan rumdin ini, dinilainya tidak punya kajiannya,”tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Hj Betty G mengatakan, pembebasan lahan untuk rumdin walikota bukan secara keseluruhan tugas instansinya, tetapi Kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dis-PUPR) Kota Banjarmasin.

Tugas dinasnya hanya membantu proses, pembebasan untuk pembangunan rumdin walikota itu, sedangkan pembangunannya diserahkan Dinas PUPR, dengan anggaran sebesar Rp 31 miliar, diambil dari anggaran APBD di Perubahan 2022, dengan luasan sekitar 2.400 meter persegi.

“Tahun ini kita buatkan Detail Engineering Design (DED) rumdin tersebut, sedangkan rencana pembangunan fisiknya pada 2023 nanti,”katanya. (ridho)