Satreskoba Polres Balangan Ringkus Dua Pelaku Bawa Sabu Dikulit Rambutan

oleh -1005 Dilihat
Teks foto. Dua Pelaku bawa sabu berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Balangan berhasil meringkus, dua pelaku membawa Narkotika jenis sabu, pada kulit buah rambutan, di pinggir jalan Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami berhasil amankan SR (43) danh M (43), saat mengendarai sepeda motor, dari arah Kabupaten HST menuju Paringin, tepat di Jala A Yani Desa Riwa,”ungkap Kasatreskoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo. Selasa (17/1/23).

Dikatakannya, saat itu pelaku diberhentikan, dimana salah seorang pelaku membuang suatu benda di atas tanah, yaitu berupa kulit rambutan, ketika ditanya saudara M mengakui, bahwa dibuang itu kulit rambutan dan sengaja mereka dibuang saat polisi datang.

Kemudian, kulit rambutan itu, dibuka dihadapan kedua pelaku, dengan disaksikan warga setempat, saat dibuka plastik klip warna bening yang di dalamnya, ada satu paket serbuk Kristal, diduga narkotika jenis sabu.

“Kami tanyakan kepada M, dirinya mengakui sabu miliknya, baru dibeli dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan, Kabupten HST,”katanya Popo.

Popo menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti itu, dibawa ke Polres Balangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya, barang bukti yang didapatkan, di antaranya satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga jenis sabu, dengan berat kotor 0,80 gram.

Dan berat bersih 0,60 gram, satu plastik warna bening, satu buah kulit rambutan yang dililit tali rafia warna biru.(wan/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.