Dewan Berikan LKPJ Walikota Banjarmasin 2022 Penuh Catatan Rekomendasi

oleh -441 Dilihat
Teks foto. Ketua Dewan HHarry Wijaya, Wakil ketua Matnor Ali dan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina rapat paripurna.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-
DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Walikota tahun 2022.Rabu(26/4/23).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi Wakil ketua Matnor Ali, dihadiri Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin serta para pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menyatakan, seluruh pandangan fraksi menyetujui LKPJ Wali Kota 2022, namun dengan penuh catatan rekomendasi.

Hal ini sesuai hasil pembahasan, di tingkat komisi yang ada perwakilan anggota fraksi.

“Bahwa dewan memberikan penuh catatan rekomendasi dalam menanggapi LKPJ Wali Kota tahun 2022 itu untuk setiap instansi,” ujar H Harry.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, tujuan dari catatan rekomendasi yang disampaikan dewan tersebut, dalam rangka untuk memaksimalkan kinerja pemerintah kota kedepannya, hal ini untuk dijadikan evaluasi bersama.

Diantara rekomendasi dewan, adalah terkait pergeseran anggaran, pada pelaksanaan program yang harus transparan dan hendaknya dilaporkan ke dewan, sehingga tidak salah penilaian.

“Sangat banyak permasalahan yang dilakukan Pemko Banjarmasin seperti, sektor pendidikan, kesehatan hingga soal dana sosial,”tegasnya.

Baca Juga :   Pidato Perdana Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan, dirinya apresiasi ke pihak legislatif atas disahkannya LKPJ Wali Kota tahun 2022.

Semua catatan rekomendasi yang disampaikan pihak dewan akan direspon pemerintah kota dan dilaksanakan semaksimal mungkin.

“Semua catatan ini sudah kita dengarkan dari A sampai Z dan itu mudah-mudahan menjadi bahan perbaikan untuk pembangunan Kota Banjarmasin ditahun 2023 yang akan datang,”ungkapnya.

Dikatakan Walikota Banjarmasin, rekomendasi LKPJ dalam waktu 30 hari akan dijadikan catatan untuk perbaikan kinerja pemerintah kota kedepannya.

“Saya kira sudah dibahas dengan SKPD terkait kemarin, sekarang tinggal kita mengakomodir apa yang dari dewan mudah-mudahan bisa jadi perbaikan ke depan,”kata Ibnu Sina.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.