INIBERITA.id, BANJARMASIN- Suasana internal DPRD Banjarmasin tampaknya, sedang tidak sepenuhnya harmonis. Tiga Wakil Ketua DPRD yakni H Harry Wijaya (Fraksi PAN), Muhammad Isnaini (Fraksi Gerindra), dan Mathari (Fraksi PKS) kompak menyatakan, bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), dari kalangan internal sekretariat dewan sendiri.
Namun, keputusan itu belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari pimpinan tertinggi. Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, hingga kini masih bungkam dan belum memberikan sikap resmi, terhadap keputusan tiga wakilnya tersebut.
Langkah tiga pimpinan dewan ini, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, penunjukan Plt Sekwan seharusnya merupakan keputusan kolektif pimpinan DPRD, bukan hanya hasil kesepakatan sebagian unsur pimpinan. Diamnya Ketua DPRD dianggap oleh sejumlah pihak, sebagai indikasi adanya perbedaan pandangan di tubuh pimpinan lembaga legislatif kota.
“Sudah kami bicarakan dan sepakati bersama tiga wakil ketua untuk menunjuk Plt dari internal sekretariat dewan,” ujar wakil ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, saat diminta keterangan oleh wartawan Forwadek lewat telpon selulernya, Rabu (15/10/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa keputusan itu diambil untuk menjaga kesinambungan administrasi dewan, agar tidak terhambat dalam memberikan pelayanan dan program kedewanan. penunjukan Plt sebaiknya berasal dari orang dalam lingkungan sekretariat.
“Kami sepakat agar Plt Sekwan diambil dari internal, karena pergantian di pertengahan jalan tentu perlu sosok yang sudah memahami kondisi dan lingkungan kerja. Tinggal sistemnya saja, apakah nanti bergantian para kepala bagian untuk mengisi posisi Plt,” tegasnya.
Kemudian, senada dengan Wakil Ketua DPRD Mathari juga mengungkapkan, pengisian jabatan Sekwan perlu segera dilakukan, agar tidak mengganggu ritme kerja legislator.
Namun hingga kini tambahnya, belum ada keputusan final. Ketidaktegasan pimpinan tertinggi DPRD tersebut, menyikapi yang bungkam ini membuat pekerjaan administratif di lembaga wakil rakyat tersebut berjalan lambat.
Kursi kosong pejabat Sekwan itu, bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keberlanjutan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, tanpa pejabat Sekwan sejumlah dokumen penting, proses keuangan, hingga agenda sidang berpotensi tertunda.
Dengan adanya tarik-menarik kepentingan di internal pimpinan dewan, di satu sisi, para wakil ketua mendorong percepatan dengan menunjuk Plt dari internal. Di sisi lain, Ketua DPRD tampak masih menahan sikap tanpa alasan yang jelas.
“Kami berpendapat lebih cepat lebih baik. Jangan sampai urusan administrasi maupun anggaran terganggu hanya karena belum ada pejabat Sekwan,”ungkapnya.(benk/iniberita).







