INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Hukum gelar sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah yang diikuti pejabat pengelola barang milik daerah serta seluruh perwakilan SKPD, berlangsung di Hotel Harper Banjarmasin. Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Dirinya menyebutkan bahwa aset daerah ini merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang turut serta mendorong potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Aset-aset ini tentu harus memberikan manfaat yang optimal secara ekonomi sebagai sumber PAD. Jangan biarkan aset daerah mati dan menimbulkan beban pemeliharaan yang berlebih,” ujar Ikhsan.
Terjadinya Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menjadi tantangan nyata bagi daerah. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap program-program pembangunan yang telah di rencanakan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dengan kurangnya dana transfer pusat, pemerintah daerah diminta untuk lebih mandiri secara fisikal dengan cara menggali potensi yang dimiliki melalui pengoptimalan aset daerah.
Menurutnya, optimalisasi aset dan BMD dapat menjadi salah satu kunci strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa menambah resiko beban pajak dan retribusi kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi hikmah tersendiri bagi kita bahwa dana transfer pusat ini bukan dana abadi. Pemahamannya sudah berbeda, makanya kita dorong untuk berpikir keras dan kreatif bagaimana caranya meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah, bukan dengan menaikkan pajak atau retribusi lainnya,” tegasnya.(silvi/iniberita).





