Aspirasi Warga Diparkir, DPRD Kritik Keras Kinerja SKPD Pemko Banjarmasin

oleh -1468 Dilihat
Teks foto. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono, Zainal Hakim dan Nurcrahman.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melontarkan kritik keras, terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dinilai belum serius mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, yang sejatinya merupakan representasi langsung aspirasi masyarakat yang diparkir.

Sorotan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) LKPj Wali Kota Banjarmasin tahun 2025, bersama Balitbangda Kota Banjarmasin, Kamis (16/4/2025).

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono menegaskan, lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu penyebab berlarutnya berbagai persoalan di lapangan. Ia menilai, banyak usulan yang terus diulang setiap tahun, namun tidak kunjung direalisasikan.

“Persoalan yang sama terus muncul setiap tahun dengan janji penyelesaian yang sama, tapi realisasinya tidak jelas. Kami minta ada koordinasi yang terbuka dengan DPRD,” tegasnya.

Menurut Hari, pokir bukan sekadar usulan formal, melainkan hasil serapan langsung dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar masing-masing dinas Pemko Banjarmasin  tidak berjalan sendiri, tanpa komunikasi yang jelas dengan DPRD.

“Kalau memang akan dilanjutkan, sampaikan. Kalau belum, jelaskan. Jangan sampai kami di lapangan ditanya masyarakat, sementara informasinya tidak kami terima,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB Zainal Hakim, juga menekankan pentingnya transparansi dan sinkronisasi, dalam perencanaan pembangunan. Ia menyebut, saat masa reses, berbagai aspirasi masyarakat terus mengalir, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial.

Namun, menurutnya, tidak semua usulan tersebut mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas masing-masing.

“Ketika aspirasi sudah disampaikan, itu seharusnya menjadi perhatian bersama. Tinggal bagaimana penerapannya dalam penganggaran dengan mempertimbangkan skala prioritas,” katanya.

Zainal mengakui, adanya keterbatasan dalam proses perencanaan, termasuk penyesuaian dengan dokumen perencanaan, seperti RPD serta kondisi di lapangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan informasi.

“Minimal ada kepastian, apakah usulan bisa direalisasikan tahun ini atau harus menunggu. Jangan sampai masyarakat terus bertanya tanpa jawaban,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS Nurrahman, menyoroti belum dikerjakannya proyek jalan yang telah lama dinantikan warga di daerah pemilihannya.

Ia mengungkapkan, proyek tersebut tidak masuk dalam program tahun berjalan dan kemungkinan baru bisa direalisasikan pada anggaran perubahan tahun 2026.

Meski memahami kondisi keterbatasan anggara terutama, karena banyak terserap untuk pembebasan lahan Nurrahman tetap meminta, agar pemerintah kota tidak mengabaikan wilayah yang selama ini, belum tersentuh pembangunan.

“Di sana ada warga yang sudah belasan tahun menunggu pembangunan. Keluhan ini selalu muncul setiap reses,” ujarnya.

Ia menegaskan, pokir seharusnya menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan pembangunan, bukan sekadar formalitas dalam perencanaan.

“Kami berharap dinas teknis benar-benar mengawal usulan ini, agar tidak terus tertunda dari tahun ke tahun,” tegasnya.

DPRD pun berharap ke depan terbangun komunikasi yang lebih terbuka dan transparan antara pemerintah dan legislatif, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara jelas dan tidak lagi menimbulkan kebingungan di lapangan.(benk/iniberita).