Banggar DPRD Kalsel Kejar Tindak Lanjut Evaluasi Mendagri, Tanggal 10 September

oleh -308 Dilihat

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan berlangsung Rabu (9/9/2026), dengan fokus utama memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, mengatakan rapat Banggar bersama TAPD secara khusus membahas hasil evaluasi yang telah disampaikan Kemendagri.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut harus diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Hari ini kita sudah menyepakati. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setelah menerima hasil evaluasi dari Mendagri, kita memiliki jangka waktu tujuh hari kerja. Sejak tanggal 1 September, sampai dengan tanggal 10 September,” kata Kartoyo.

Ia menjelaskan, secara prinsip hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Karena itu, Banggar bersama TAPD memastikan setiap catatan evaluasi benar-benar telah disesuaikan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Jadi kita menerima dan membahas hasil evaluasinya saja dan memang itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini juga untuk perbaikan-perbaikan tahun ke depannya,” jelasnya.

Selain membahas catatan Kemendagri, sejumlah masukan anggota Banggar terkait pendapatan dan belanja daerah turut menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan APBD semakin jelas, tertib, dan akuntabel.

“Dari kawan-kawan ada hal-hal lain, misalkan ada pendapatan, ada belanja, itu tetap dikejar supaya menjadi jelas. Intinya, pembahasan kita memang hasil evaluasi,” tegas Kartoyo.

Pembahasan Banggar dan TAPD ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel TA 2025. DPRD memastikan hasil evaluasi pemerintah pusat tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menjadi pijakan bagi Pemprov Kalsel dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya. (sop/iniberita)