Belajar dari DKI Jakarta, Komisi II DPRD Kalsel Siapkan Langkah Pengembangan Industri Hijau Berbasis Pengelolaan Minyak Jelantah

oleh -1561 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari studi komparasi terkait pengelolaan minyak jelantah berkelanjutan sekaligus upaya menggali strategi pengembangan industri hijau yang telah berhasil diterapkan di ibu kota.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Komisi II DPRD Kalsel untuk mempelajari berbagai inovasi, kebijakan, dan pola kolaborasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola limbah agar tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi baru yang berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi SP mengungkapkan, bahwa pada awalnya rombongan berfokus untuk memperoleh informasi mengenai tata kelola limbah industri kecil dan rumah tangga, khususnya minyak jelantah. Namun, hasil diskusi yang berlangsung justru membuka wawasan yang lebih luas mengenai konsep industri hijau yang tengah dikembangkan secara serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Awalnya kami ingin menggali informasi tentang bagaimana DKI Jakarta menangani limbah industri kecil dan rumah tangga berbentuk minyak jelantah. Namun yang kami peroleh hari ini justru lebih luas, yakni bagaimana keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong lahirnya industri hijau,” ujar Firman.

Menurutnya, konsep industri hijau yang diterapkan DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada pengelolaan minyak jelantah semata, tetapi juga mencakup berbagai jenis sampah dan limbah lainnya yang kemudian diolah menjadi produk bernilai tambah dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Firman menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat. Kolaborasi lintas sektor itu dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem industri ramah lingkungan yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Kata kunci yang kami lihat adalah kolaborasi yang nyata. Pemerintah DKI Jakarta membangun ekosistem dan platform kolaborasi sehingga tidak hanya pemerintah yang bekerja, tetapi juga swasta dan komunitas ikut terlibat dalam mendorong lahirnya industri hijau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa pengalaman dan praktik baik yang diterapkan DKI Jakarta dapat menjadi referensi berharga bagi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan program serupa. Terlebih, upaya membangun industri hijau dinilai sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang terus didorong melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan di Banua.

“Kami melihat ini bisa menjadi benchmark yang menarik untuk dikembangkan di Kalimantan Selatan. Dengan semangat Kalimantan Selatan Bekerja, kita juga dapat membangun platform dan ekosistem kolaborasi yang mampu mendorong tercapainya tujuan pembangunan bersama, termasuk lahirnya industri hijau di daerah,” pungkasnya.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Industri Kreatif dan Digital Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Nuzula Dhina P ST MSc. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Kalsel yang dinilai menjadi sarana efektif untuk berbagi pengalaman, memperkuat sinergi antardaerah, serta memperluas wawasan mengenai pengembangan sektor industri berkelanjutan.

Menurut Nuzula, selain berbagi informasi mengenai berbagai program yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya juga memperoleh perspektif baru mengenai potensi dan peluang pengembangan industri yang dimiliki Kalimantan Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Komisi II DPRD Kalimantan Selatan. Melalui pertemuan ini kami juga mendapatkan informasi dan perspektif baru. Mudah-mudahan ada hal-hal positif yang bisa diambil dari hasil diskusi hari ini dan nantinya dapat diterapkan di Kalimantan Selatan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki daerah,” tuturnya.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan limbah dan pengembangan industri hijau, sehingga mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. (sop/iniberita).