Bupati Hulu Sungai Tengah Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

oleh -1460 Dilihat
Teks foto (Istimewa). Bupati HST Samsul Rizal menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

INIBERITA.id,BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput berbuah apresiasi nasional. Bupati HST, Samsul Rizal, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan peran aktifnya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya Pemkab HST dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah dijangkau, dan berpihak pada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah pedesaan.

Piagam penghargaan bernomor M.HH-4-KP.05.03 Tahun 2026 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diserahkan di Banjarbaru pada 30 Januari 2026.
Bupati Samsul Rizal menyatakan, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang hukum dan perlindungan hak-hak warga.

“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Melalui Posbakum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan konsultasi, informasi, hingga pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (s3/iniberita).