INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memperketat tata laksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Upaya ini menjadi langkah korektif setelah munculnya kasus dugaan keracunan makanan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Disdik Banjarmasin, Riyan Utama, menegaskan bahwa SOP tersebut akan mengatur seluruh alur pelaksanaan MBG secara rinci mulai dari waktu pembagian, pendampingan siswa, hingga standar kebersihan yang wajib dipenuhi.
“SOP ini disusun agar pelaksanaan MBG lebih tertib, aman, dan tidak lagi terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Semua prosesnya akan dibuat jelas dan terukur,” tegas Riyan. Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin krusial dalam SOP adalah kewajiban guru untuk mendampingi siswa saat makan, termasuk memastikan semua peserta didik mencuci tangan terlebih dahulu. Pendampingan ini, menurutnya, menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan makan bersama.
“Guru harus berada di sisi peserta didik, memastikan makanan dikonsumsi dengan benar dan kondisi siswa tetap terpantau,” ujarnya.
Selain pendampingan, SOP juga akan mempertegas tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam distribusi dan pengawasan MBG, baik dari pihak sekolah maupun penyedia makanan.
Disdik Banjarmasin juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar pelaksanaan MBG di lapangan berjalan seragam, terkontrol, dan mudah dievaluasi.
Langkah penyusunan SOP ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kota tidak ingin mengambil risiko dalam program yang menyasar ribuan siswa tersebut, sekaligus memastikan keamanan pangan dan kedisiplinan pelaksanaan semakin diperkuat.(benk/iniberita).





