Diduga Gunakan Fasilitas Negara untuk Rumah Pribadi, Ketua DPRD Rikval Disorot Publik

oleh -1513 Dilihat
Teks foto. Kediaman pribadi Rikval di kawasan Jalan Sultan Adam.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Aroma penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat dari lingkungan legislatif Kota Banjarmasin. Sorotan tajam kini mengarah kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, yang diduga menikmati layanan pengamanan di rumah pribadinya dengan pembiayaan dari anggaran negara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kediaman pribadi Rikval di kawasan Jalan Sultan Adam, Komplek Family Permainan Nomor 5–6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, dijaga oleh sejumlah petugas keamanan. Penempatan tersebut diduga bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan bagian dari fasilitas yang disediakan oleh Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas penjagaan di rumah tersebut. Seorang petugas keamanan yang ditemui mengaku bertugas secara bergantian bersama rekan-rekannya.

“Biasanya tiga orang yang berjaga, dibagi per shift dari DPRD Banjarmasin. Kalau ada acara, jumlahnya bisa lebih banyak,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ironisnya, keberadaan petugas keamanan itu diduga turut membatasi akses masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD. Kondisi ini memicu kritik publik, mengingat jabatan legislatif sejatinya melekat pada fungsi representasi rakyat yang terbuka dan akuntabel.

Secara regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD telah mengatur secara tegas. Dalam Pasal 15 Ayat (1) disebutkan, apabila pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas, maka pimpinan DPRD diberikan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas tersebut.

Dengan demikian, tunjangan yang diterima semestinya telah mencakup kebutuhan tempat tinggal beserta unsur pendukungnya, termasuk pengamanan. Apabila masih terdapat pembiayaan tambahan dari negara untuk penjagaan rumah pribadi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan dan indikasi kerugian keuangan negara.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Rikval Fachruri hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan yang dikirim tidak mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik atas dugaan yang berkembang.

Hal serupa juga ditunjukkan Pelaksana Sekretaris DPRD Banjarmasin, Akbar, yang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar penempatan tenaga keamanan di rumah pribadi pimpinan DPRD tersebut.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, anggaran belanja jasa tenaga keamanan tercatat mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun, dengan jumlah sekitar 34 personel.

Besarnya anggaran tersebut kini menjadi sorotan terkait efektivitas, distribusi, dan transparansi penggunaannya. Publik menilai, persoalan ini tidak semata soal keberadaan petugas keamanan di sebuah rumah pribadi, melainkan menyangkut tata kelola anggaran dan integritas pejabat publik.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Sebab pada hakikatnya, jabatan wakil rakyat bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan publik. (tim/berita)