Disdik Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan Di Lingkungan Pendidikan

oleh -2096 Dilihat
Teks foto. Disdik Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan Di Lingkungan Pendidikan, bertempat di HBI.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan, sebagai upaya menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari kekeras, bertempat di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), dari 28-31 Julin sampai 4 Agustus 2024. (30/7/2025).

Dengan agenda kegiatan ini, bertujuan untuk meminimalisir sekaligus melakukan pencegahan, dari timbulnya kasus-kasus perundungan (bullying) yang ada di lingkungan sekolah Kota Banjarmasin.

Kasi kurikulum dan Kesiswaan Disdik Banjarmasin M Insanul Kamil mengungkapkan, bahwa kasus perundungan ini sering terjadi di jenjang sekolah dasar (SD), dan biasanya dipicu oleh perbedaan kecil yang kemudian berkembang menjadi masalah besar antar peserta didik.

“Kita laksanakan secara rutin setiap tahunnya terkait dengan pencegahan perundungan di satuan pendidikan, saat ini sering kita dengar berita viral terkait perundungan, jadi ini salah satu langkah preventif kami untuk meminimalisir kasus-kasus perundungan di Kota Banjarmasin,”ungkap Kamil saat diwawancarai.

Ia juga menegaskan, Dinas Pendidikan mewajibkan, kepada seluruh sekolah untuk memberlakukan Surat Keputusan (SK) Pencegahan Tindak Kekerasan secara lebih aktif.

Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga membentuk karakter dan rasa saling menghargai. Pencegahan perundungan harus dimulai dari kesadaran bersama, baik guru, siswa, maupun orang tua.

“Selama ini SK itu hanya sekadar ada, tapi tidak diimplementasikan 100 persen. SK itu harus melibatkan kepala sekolah, guru, pengawas, dan juga wali murid,” tegasnya.

Dikatakannya, Disdik akan berkoordinasi, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TP3A), sebagai pihak yang akan melakukan mediasi dalam kasus tersebut, sanksi juga akan melibatkan psikolog dan instansi ini.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang jenis-jenis perundungan, dampaknya terhadap korban, serta strategi pencegahan dan penanganannya. Disdik juga mendorong pembentukan tim satgas anti-perundungan di setiap sekolah, sesuai dengan program Merdeka Belajar dan regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan kasus perundungan di sekolah dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,”katanya.(silvi/iniberita).