Disperdagin Meningkatkan Pengawasan di SPBU Agen dan Pangkalan Elpiji

oleh -1899 Dilihat
Teks foto. Disperdagin Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan sosialisasi kementrologian terkait pengawasan.

INIBERITA.id,BANJARMASIN- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan sosialisasi kementrologian dengan bertema “Pengawasan UTTP di SPBU, Agen dan Pangkalan Elpiji”, bertempat di Hotel Nasa Banjarmasin. Senin (21/7/2025).

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pada pelaku usaha dalam penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP), serta memastikan dalam perlindungan bagi konsumen.

Kegiatan ini berhadir sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan SPBU, agen, dan pangkalan LPG Kota Banjarmasin.

“Kita telah melaksanakan dengan mengundang 50 peserta, terdiri dari 20 SPBU, 15 agen, dan 15 pangkalan LPG yang ada di kota Banjarmasin. Ini hanya merupakan sebagai perwakilan saja, karena jumlah sesungguhnya lebih banyak,” jelas Muftezar.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha dilakukan secara rutin.

“Dalam Tim kami, baik dari penera maupun pengawas, turun lapangan hampir setiap hari, mulai dari Senin hingga Kamis. Pengawasan ini dilakukan baik di SPBU maupun terhadap barang dalam kondisi terbungkus,” tambahnya.

Ia menyinggung dalam praktik-praktik kecurangan yang kerap ditemukan di daerah lain, seperti penambahan alat pada SPBU yang merugikan bagi para konsumen.

“Pemkot turut hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik merugikan, jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Namun demikian, Muftezar mengungkapkan bahwa jumlah personel pengawasan tersebut masih terbatas. Yang mana hanya memiliki 1 orang pengawas, sehingga harapan untuk kedepannya agar bisa ada penambahan SDM untuk pengawasan yang lebih optimal.(silvi/iniberita).