DPRD Banjarmasin Gelar Dua Paripurna Sekaligus, Bahas Usulan Raperda di Luar Propemperda hingga Dukungan Anggaran LSDP

oleh -1395 Dilihat
Teks foto. DPRD Kota Banjarmasin menggelar dua rapat paripurna.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar dua rapat paripurna dalam satu hari sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi dan penganggaran daerah, Senin (13/4/2026). Agenda tersebut mencakup penetapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rapat internal terkait hasil pembahasan Badan Anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari menjelaskan, bahwa dua agenda paripurna ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan regulasi yang bersifat mendesak sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan daerah.

“Pada hari ini kami melaksanakan dua rapat paripurna. Pertama, penetapan usulan Raperda di luar Propemperda Kota Banjarmasin Tahun 2026. Kedua, rapat internal dengan agenda penyampaian hasil rapat Badan Anggaran terkait komitmen dukungan pengalokasian anggaran untuk program Local Service Delivery Project (LSDP), serta pembentukan dua panitia khusus (pansus) Raperda,” ujar Mathari.

Ia menegaskan, usulan Raperda di luar Propemperda merupakan bagian dari mekanisme yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang bersifat prioritas dan mendesak bagi daerah.

Sementara itu, dalam rapat internal, DPRD juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung program Local Service Delivery Project (LSDP). Program ini dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin, terutama dalam sektor-sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Komitmen pengalokasian anggaran untuk LSDP menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan mendalam sebelum hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Selain itu, pembentukan dua panitia khusus (pansus) Raperda juga menjadi fokus dalam rapat tersebut. Pansus ini nantinya akan bertugas melakukan pembahasan lebih rinci terhadap materi Raperda agar dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin, serta seluruh anggota DPRD. Kehadiran pihak eksekutif dalam forum tersebut menunjukkan sinergi yang terus dibangun antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Dengan digelarnya dua rapat paripurna sekaligus, DPRD Kota Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses legislasi dan penganggaran, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara tepat dan berkelanjutan.(benk/iniberita).