DPRD Banjarmasin Ikuti Zoom KPK RI, Dalam Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran dan Legislasi

oleh -1856 Dilihat
Teks foto (Istimewa). DPRD Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom metting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin mengikuti rapat koordinasi (Rakor), melalui zoon metting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI, dalam rangka untuk memperkuat fungsi pengawasan anggaran dan legislasi. Rabu (23/7/2025).

Rakor dengan zoon metting dengan KPP RI tersebut, dimulai pukul 09.00 Wiata dengan agenda pembahasan peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD-MCP) tahun 2025 serta penguatan fungsi pengawasan anggaran, terhadap kebijakan pemerintah daerah, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, menyambut baik dilaksanakannya Rakor dari KPP RI tersebut, apalagi saat ini DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, sedang melakukan pembahasan anggaran perubahan tahun 2025 dan dalam waktu dekat akan membahas anggaran murni tahun 2026.

“Keikutsertaan dalam kegiatan Rakor ini, dia berharap para legislatif dapat meningkatkan dan menguatkan fungsi pengawasan dan anggaran dewan,”ungkap Rikval.

Selain itu, Rikval menegaskan, rakor melalui zoom metting tersebut, juga membahas berbagai aspek yang berpotensi, terjadinya korupsi secara global, karena tindakan korupsi ini, sangat rentan terjadi di belanja modal, belanja pegawai dan lain sebagainya.

Dengan demikian struktur dalam pembuatan anggaran belanja itu, harus menyesuaikan dengan keperluannya serta melihat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seimbang atau tidak.

“Kami di DPRD terus mengedepankan tiga aspek penting antara lain transparasi, kehati-hatian dan akuntable dan harus menjadi warning kita dalam melaksanakan atau merealisasikan anggaran yang sudah ditetapkan bersama,”tegasnya. (benk/iniberita).