Dua Kali Naik Tarif dalam Sebulan, DPRD Banjarmasin Menilai Kebijakan Pemko Abaikan Kondisi Ekonomi Warga

oleh -1422 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman dari fraksi Partai Demokrat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali melakukan penyesuaian tarif layanan publik menuai sorotan dari kalangan legislatif. Sebelumnya menaikkan retribusi persampahan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini masyarakat kembali dihadapkan kenaikan tarif pengelolaan limbah, melalui PD PAL Banjarmasin.

Langkah tersebut dinilai semakin membebani masyarakat, terlebih kenaikan dua jenis tarif pelayanan dasar itu, dilakukan dalam rentang waktu yang belum genap satu bulan. Dengan demikian, DPRD Kota Banjarmasin menilai kebijakan Pemko abaikan kondisi ekonomi warga.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman menegaskan, bahwa kebijakan Pemko Banjarmasin tersebut perlu dikaji ulang, karena berpotensi menambah tekanan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini, masih berupaya memulihkan kondisi keuangan keluarga di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“Dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah kota sudah menaikkan dua jenis tarif pelayanan, yakni retribusi sampah dan tarif layanan PD PAL. Ini tentu menjadi perhatian serius karena masyarakat adalah pihak yang langsung merasakan dampaknya,”tegas Yuli panggilannya. Minggu (28/6/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, kenaikan tarif seharusnya dibarengi, dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Namun, menurutnya, hingga saat ini pelayanan yang diberikan dari kedua instansi tersebut, masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

“Pelayanan kepada masyarakat belum maksimal, masih banyak keluhan yang disampaikan warga terkait pengelolaan sampah maupun layanan limbah. Tetapi justru masyarakat lebih dahulu dibebani dengan kenaikan tarif. Ini yang kami pertanyakan,”ungkapnya.

Wakil rakyat ini menilai kebijakan tersebut, memberikan kesan bahwa pemerintah kota lebih berorientasi, pada peningkatan pendapatan daerah, tanpa mempertimbangkan secara matang kemampuan ekonomi masyarakat.

“Artinya, pemerintah kota terkesan kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Sebagai wakil rakyat, saya tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan tarif tersebut karena masyarakat terus dibebani oleh kebijakan yang tidak populer dan berpotensi menimbulkan keresahan,” katanya.

Gusti Yuli Rahman mengungkapkan, bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting dilakukan, namun tidak seharusnya bertumpu, pada sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung, dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Kalau tujuannya untuk meningkatkan PAD, masih banyak sektor lain yang bisa digali dan dioptimalkan. Pemerintah daerah perlu lebih kreatif mencari sumber-sumber pendapatan baru tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif layanan publik yang menjadi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah kota semestinya lebih fokus melakukan pembenahan internal, meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan, serta memastikan kualitas pelayanan benar-benar meningkat, sebelum mengambil kebijakan penyesuaian tarif.

“Kenaikan tarif seharusnya menjadi opsi terakhir setelah pelayanan membaik dan masyarakat merasakan manfaatnya. Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar lebih mahal, sementara kualitas pelayanan tetap sama atau bahkan belum memenuhi harapan,”ujarnya.(benk/iniberita).