Dugaan Fasilitas Negara untuk Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin, BEM ULM Desak Klarifikasi Terbuka

oleh -1643 Dilihat
Teks foto. Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Zidan Satrio Utomo.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dugaan penggunaan fasilitas negara untuk pengamanan rumah pribadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Isu ini dinilai bukan sekadar polemik biasa, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

Kritik keras disampaikan Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Zidan Satrio Utomo. Ia menilai, jika benar terdapat tenaga keamanan dari Sekretariat DPRD yang ditugaskan menjaga rumah pribadi pejabat, maka hal tersebut berpotensi menjadi bentuk penyimpangan dalam penggunaan fasilitas negara.

“Ini bukan sekadar soal keamanan Ini menyangkut akuntabilitas. Apakah fasilitas negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, atau justru untuk kenyamanan pribadi pejabat,” tegas Zidan. Sabtu(11/4/2026).

Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa rumah pribadi Ketua DPRD diduga mendapatkan pengamanan dari unsur yang dibiayai oleh anggaran negara. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Zidan menekankan bahwa setiap penggunaan fasilitas negara harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung prinsip good governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun dalam penggunaan fasilitas negara dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

“Kalau fasilitas negara digunakan di luar kepentingan kedinasan, publik berhak mempertanyakan. Dasar hukumnya apa? Siapa yang memberi izin? Dan siapa yang mengawasi?” ujarnya.

Lebih lanjut, Zidan mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pejabat publik merupakan pihak yang diberi mandat oleh rakyat. Oleh karena itu, penggunaan kekuasaan, termasuk fasilitas negara, harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.

“Negara tidak boleh berubah fungsi menjadi alat kepentingan pribadi. Ketika itu terjadi, ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi menyangkut moral kekuasaan,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi dampak polemik ini terhadap kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kota Banjarmasin. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.

“Bagaimana publik bisa percaya, jika penggunaan fasilitas di internalnya sendiri justru dipertanyakan?” sindirnya.

Zidan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam sistem demokrasi, bukan serangan terhadap individu tertentu.

“Ini bukan persoalan personal. Ini bentuk peringatan agar kekuasaan tetap berjalan sesuai koridor,” jelasnya.

Ia pun mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Menurutnya, transparansi menjadi satu-satunya cara untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Beberapa hal yang dinilai perlu dijelaskan secara rinci antara lain dasar hukum pengamanan rumah pribadi, status serta mekanisme penugasan tenaga keamanan, hingga sumber anggaran yang digunakan.

“Kalau semuanya sesuai aturan, sampaikan secara terbuka. Tapi jika tidak, jangan berharap publik akan diam,” pungkasnya.

Polemik ini kini menjadi ujian bagi komitmen transparansi di lingkungan DPRD Kota Banjarmasinapakah benar dijalankan secara nyata, atau hanya sebatas slogan administratif.(tim/iniberita).