INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Penganggaran Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2027 bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Rais Ruhayat SH, Sementara dari pihak Sekretariat DPRD, rapat dihadiri dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Andri Yuzhar S STP MIP.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat DPRD memaparkan berbagai usulan program dan kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan anggaran yang dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, baik dalam aspek legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Selain itu, berbagai kebutuhan pendukung kelembagaan turut menjadi perhatian, termasuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi, fasilitasi kegiatan kedewanan, hingga penguatan sarana dan prasarana penunjang kinerja DPRD agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Pihak Sekretariat DPRD berharap seluruh usulan program dan kegiatan yang diajukan dapat memperoleh dukungan serta alokasi anggaran yang memadai. Menurut mereka, ketersediaan anggaran yang sesuai kebutuhan akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kelembagaan serta memastikan seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Rais Ruhayat SH menegaskan, bahwa setiap usulan program dan kegiatan harus melalui proses pembahasan yang cermat, objektif dan terukur. Hal itu diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata, bagi peningkatan kinerja lembaga dan tidak sekadar bersifat administratif.
“Setiap program yang diusulkan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran daerah harus digunakan secara efektif dan efisien sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas DPRD serta memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.
Menurut Rais Ruhayat, sinkronisasi antara kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting dalam penyusunan program kerja tahun mendatang. Oleh karena itu, proses pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan setiap kegiatan yang diusulkan memiliki relevansi terhadap target kinerja yang ingin dicapai.
Melalui rapat ini, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Sekretariat DPRD berupaya menyelaraskan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dengan kondisi fiskal daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. (sop/iniberita)





