INIBERITA.id, JAKARTA – Penguatan peran dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan profesional.
Pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, SH, dalam rangkaian kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Dalam kesempatan itu, Rais Ruhayat menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja DPRD agar mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Sebagai upaya memperkaya perspektif sekaligus bertukar pengalaman antarlembaga legislatif, Komisi I DPRD Kalsel melakukan pertemuan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rombongan disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait penguatan kelembagaan DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya penguatan fungsi pengawasan, peningkatan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penyelarasan program kerja DPRD di awal tahun. Pembahasan ini bertujuan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Salah satu pokok bahasan utama adalah evaluasi pola kerja DPRD, khususnya dalam pengelolaan agenda dan penetapan prioritas pembahasan agar lebih terukur dan sistematis. Selain itu, pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan sekretariat juga menjadi perhatian, mengingat peran sekretariat sebagai unsur pendukung utama kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Komisi I DPRD Kalsel menilai, sinergi yang solid antara DPRD dan sekretariat menjadi kunci dalam mewujudkan kinerja lembaga yang profesional dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan kemitraan Komisi I DPRD Kalsel dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan bahwa penguatan kinerja DPRD tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang harmonis dari seluruh unsur pendukung lembaga.
“Penguatan kinerja DPRD tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kemitraan yang solid dengan sekretariat. Karena itu, kami berharap hubungan kemitraan ini selalu berjalan lancar, sinergis, dan saling mendukung agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan lebih optimal,” ujar politisi muda dari Fraksi PAN tersebut.(sop/iniberita).
