INIBERITA.id, JAKARTA- Komisi II DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunket) ke Bank Kalsel Cabang Jakarta, dalam rangka menindaklanjuti penyertaan modal pemerintah daerah, kepada bank milik daerah tersebut. Kunjungan ini, bertujuan memastikan sejauh mana dana penyertaan modal itu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung penyaluran kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Hj Rinda Herliani yang didampingi oleh Ketua Komisi II Faisal dan Ketua DPRD Rikval Fachruri menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara langsung sejauh mana Bank Kalsel, berperan dalam memperkuat sektor UMKM melalui kebijakan perkreditan yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah tidak hanya menjadi angka di neraca keuangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Hj Rinda politisi PAN ini saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Hj Rinda, peran Bank Kalsel sangat strategis, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, DPRD Banjarmasin menilai penting adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran kredit, agar dana publik yang disertakan dalam modal bank daerah, benar-benar produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin HM Faisal Heriyadi , menambahkan bahwa hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, bagi pemerintah kota dan DPRD dalam menilai efektivitas penyertaan modal ke Bank Kalsel.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan investasi pemerintah di sektor perbankan daerah.
“Kami juga ingin mengetahui tantangan yang dihadapi cabang Jakarta, termasuk sejauh mana mereka bisa memperluas jaringan dan membantu pelaku usaha daerah yang ingin menembus pasar nasional,”tambahnya polisiti PAN ini. (benk/iniberita).







