INIBERITA.id, BANJARMASIN – Tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kalimantan Selatan mendapat sorotan DPRD Kalsel.
Komisi II bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja gabungan di Ruang Rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (23/9/2026). Rapat tersebut membahas secara khusus pola pengelolaan BLUD SMKN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi, dengan menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Biro Perekonomian Setda Kalsel, Disdikbud Kalsel, para kepala SMKN BLUD se-Kalsel, serta Plt. Kepala SMAN 1 Aluh-Aluh.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi, mengatakan penerapan BLUD di sekolah kejuruan pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat pendidikan vokasi, khususnya dalam membekali siswa dengan keterampilan praktis dan jiwa kewirausahaan.
Menurutnya, keberadaan unit usaha seperti perhotelan, manufaktur, industri kreatif hingga usaha makanan dan minuman dapat menjadi ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mengenal dunia usaha secara langsung.
Namun, Yani menegaskan aktivitas bisnis di lingkungan sekolah tidak boleh menggeser fungsi utama lembaga pendidikan.
“BLUD diupayakan untuk mendorong dunia pendidikan kita agar para lulusan memiliki keahlian nyata. Namun, fondasi utamanya tetaplah pendidikan. Jangan sampai pihak sekolah justru terbebani urusan bisnis sehingga esensi belajarnya terganggu,” tegas Yani Helmi.
Pria yang akrab disapa Paman Yani itu menjelaskan, pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal. Karena itu, sejumlah data administratif dari sekolah masih perlu dilengkapi dan disempurnakan.
Komisi II, lanjutnya, akan menjadwalkan rapat lanjutan pada Oktober 2026 untuk membahas target pendapatan yang realistis berdasarkan kapasitas dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
Sementara untuk pembenahan sarana dan prasarana sekolah kejuruan, koordinasi akan dilakukan bersama Komisi IV. Adapun aspek tata kelola dan pelaporan keuangan akan diselaraskan dengan BPKAD serta Biro Perekonomian Setda Kalsel.
Tak hanya membenahi tata kelola internal, Komisi II juga berencana memperluas jejaring BLUD SMK dengan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah teknis, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel.
“Kami ingin menyiapkan payung hukum yang jelas agar kawan-kawan pengelola BLUD di sekolah memiliki perlindungan hukum dalam bekerja,” ujarnya.
Menurut Yani, DPRD Kalsel juga berencana mendorong penyelenggaraan pameran atau expo khusus produk karya SMK BLUD bersama dinas terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkenalkan produk siswa kepada masyarakat sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
“Kami juga berencana menginisiasi pameran atau expo khusus produk karya SMK BLUD bersama dinas terkait agar produk anak-anak sekolah lebih dikenal masyarakat, memacu semangat inovasi, dan mampu menembus pasar internasional,” lanjutnya.
Dukungan terhadap penguatan BLUD SMK juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajeri. Ia menegaskan komisinya berkomitmen mendukung pengembangan unit usaha vokasi sepanjang pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“SMK memiliki potensi luar biasa dalam memadukan keterampilan siswa dengan karya nyata yang bernilai ekonomis. Kami terus mendorong pembahasan ini, dengan target pada 2027 mendatang dapat terbit produk hukum daerah yang memayungi dan melindungi operasional BLUD di Kalsel,” tutur Nor Fajeri.
Ia berharap pembinaan dan penguatan tata kelola dilakukan secara berkelanjutan sehingga unit BLUD SMK secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap subsidi APBD.
Dengan pengelolaan yang profesional, unit usaha sekolah diharapkan mampu membiayai sebagian kebutuhan operasionalnya secara mandiri sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Banjarmasin, Novie Bambang R., mengapresiasi supervisi dan pendampingan yang diberikan DPRD Kalsel.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Komisi II dan Komisi IV. Bimbingan, arahan, dan pengawasan dari legislatif sangat kami butuhkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam tata kelola maupun pemanfaatan anggaran,” kata Novie.
Ia berharap penguatan BLUD tidak hanya berdampak pada aspek pengelolaan usaha, tetapi juga semakin memperkuat kualitas lulusan SMK di Kalimantan Selatan.
“Harapan kami, SMK di Kalsel terus melahirkan lulusan unggul yang mandiri, berdaya saing wirausaha, serta mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (sop/iniberita)
