Komisi III DPRD Banjarmasin : Proyek Infrastruktur Akhir Tahun Dinilai Turunkan Kualitas dan Harus Dihentikan Mulai 2026

oleh -1685 Dilihat
Teks foto. Jajaran Komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat melaksanakan Sidak lapangan proyek drainase yang bermasalah.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar, kembali menegaskan sikap tegas komisinya, terkait pelaksanaan proyek infrastruktur yang kerap dipaksakan, pada penghujung tahun anggaran.

Menurutnya, meski peringatan serupa telah disampaikan berulang kali, kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), praktik pekerjaan yang dimulai dan dipadatkan menjelang tutup tahun, tetap saja terjadi dan menimbulkan sejumlah masalah di lapangan.

Ridho mengungkapkan, bahwa kondisi alam di akhir tahun, dengan curah hujan tinggi serta fenomena air pasang, secara teknis tidak mendukung pekerjaan konstruksi, terutama proyek-proyek drainase dan galian tanah. Dalam situasi seperti itu, ia menilai mustahil kualitas pekerjaan bisa mencapai standar yang ditetapkan dalam kontrak.

“Komisi III sudah beberapa kali menyampaikan langsung kepada Dinas PUPR agar tidak memaksakan pekerjaan pada akhir tahun. Selain risiko cuaca ekstrem, kondisi tanah yang jenuh air dan air pasang membuat pelaksanaan konstruksi tidak maksimal. Ini bisa mengurangi kualitas spesifikasi pekerjaan,” tegas Ridho, pada iniberita.id. Jumat (12/12/2025).

Ia mencontohkan, sejumlah proyek drainase yang sedang dilaksanakan di beberapa titik kota. Dari temuan di lapangan banyak pekerjaan yang tidak mencapai target kualitas maupun progres sesuai waktu pelaksanaan.
Proyek yang seharusnya sudah rampung, justru meninggalkan galian terbuka yang tidak segera ditangani, sehingga menghambat arus lalu lintas dan aktivitas harian warga.

Lebih jauh, Ridho menyebut adanya permukiman warga yang aksesnya, sempat terputus akibat proyek galian yang belum diselesaikan tepat waktu. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya dan keluhan masyarakat.

“Ini sudah terbukti, pekerjaan drainase yang dilaksanakan pada akhir tahun terlihat tidak memenuhi standar. Infrastruktur digali namun tidak cepat diselesaikan, sementara warga harus berhadapan dengan jalan terputus, akses terbatas, dan kondisi yang membahayakan,” ujarnya.

Ridho lebih jauh menjelaskan, bahwa Komisi III akan memperketat pengawasan, terhadap pola pengerjaan proyek, terutama menyangkut perencanaan dan ketepatan waktu. Ia meminta agar tahun anggaran 2026 menjadi momentum perbaikan, di mana tidak ada lagi proyek besar yang dipaksakan masuk ke jadwal akhir tahun.

“Kami berharap tahun 2026 tidak ada lagi pekerjaan infrastruktur yang dipaksakan digarap pada akhir tahun anggaran. Ini bukan hanya soal kualitas bangunan, tetapi juga soal kenyamanan, keselamatan, dan hak warga untuk menikmati fasilitas umum tanpa terganggu,”jelasnya. (benk/iniberita)