INIBERITA.id, BANJARMASIN – Industri media siber di Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius seiring adanya kebijakan yang membuka peluang kepemilikan asing hingga 100 persen dalam pendirian perusahaan media. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan media lokal yang selama ini berjuang bertahan di tengah keterbatasan sumber pendapatan.
Kondisi tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan Zainal Helmie, saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama insan pers dengan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah mitra kerja, seperti BPK, Ombudsman, Adaro dan perbankan, di Gedung PWI Kalsel, Kamis (12/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Helmi menyoroti dampak kebijakan baru terkait kepemilikan saham asing terhadap ekosistem media nasional, khususnya bagi media siber di daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan dukungan finansial.
Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri media. Pasalnya, sebelumnya kepemilikan saham asing dalam perusahaan media di Indonesia dibatasi maksimal 20 persen. Namun melalui perjanjian baru—yang disebut tidak melalui perubahan undang-undang—kepemilikan tersebut kini dapat mencapai hingga 100 persen.
“Sekarang saham asing bisa menguasai media sepenuhnya. Padahal sebelumnya hanya dibatasi maksimal 20 persen saja,” ungkap salah satu perwakilan media yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai kondisi ini berpotensi membuka pintu bagi dominasi perusahaan besar maupun platform global terhadap industri pers nasional. Jika tidak dikaji ulang, situasi tersebut dikhawatirkan dapat mempersempit ruang gerak media lokal yang selama ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat daerah.
Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pers disebut telah menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah pusat dengan meminta agar perjanjian yang membuka peluang kepemilikan asing secara penuh itu dicabut atau ditinjau kembali.
“Kemarin Dewan Pers sudah secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah. Kita berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi keberlangsungan industri pers nasional,” jelasnya.
Selain persoalan kepemilikan saham asing, kalangan media juga menyoroti ketimpangan pendapatan dari platform digital global, khususnya dari perusahaan teknologi seperti Google. Selama ini banyak perusahaan media menggantungkan harapan pada sistem monetisasi digital seperti Google Adsense, namun pendapatan yang diperoleh dinilai sangat kecil.
“Pendapatan dari adsense Google itu tidak mencukupi. Bahkan untuk membayar biaya hosting dan operasional website setiap bulan saja kadang tidak cukup,” ujarnya.
Karena itu, para pelaku media juga mendorong agar skema pembagian pendapatan dari platform digital dapat diatur lebih adil bagi perusahaan media yang memproduksi konten berita.
Di sisi lain, media daerah juga berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah dinilai perlu memandang media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik kepada masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah kebijakan anggaran publikasi yang lebih proporsional dan berpihak pada keberlangsungan media lokal.
“Kita berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota dapat melihat media sebagai mitra strategis. Paling tidak ada keberpihakan dalam kebijakan anggaran untuk media,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemangkasan anggaran publikasi justru dapat memperburuk kondisi media daerah yang selama ini bergantung pada kerja jurnalistik harian dan dukungan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kalau anggaran media terus dipangkas, dampaknya akan sangat besar terhadap keberlangsungan media daerah,” tegasnya.
Sambil menunggu respons pemerintah pusat terkait usulan pencabutan perjanjian tersebut, kalangan media menilai langkah paling realistis saat ini adalah memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga publik, tanpa mengurangi independensi dalam pemberitaan.
“Kita tetap harus menjaga hubungan baik sebagai mitra dalam kegiatan pemberitaan. Itu penting untuk keberlangsungan media,” pungkasnya.(silvi/iniberita).
