Musrenbang RKPD Barabai 2027 Digelar, Aspirasi Warga Diuji Keterbatasan Anggaran Daerah

oleh -1556 Dilihat
Teks foto. (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Barabai Tahun 2027 resmi dibuka.

INIBERITA.id, BARABAI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Barabai Tahun 2027 resmi dibuka pada Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Camat Barabai. Forum strategis ini menjadi ajang penyelarasan aspirasi masyarakat dengan kondisi fiskal daerah yang kian terbatas, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar berdampak bagi warga.

Musrenbang tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Syahruli, Anggota DPRD HST Dapil I Salpia Riduan, perwakilan Bapperida, Camat Barabai, Kasat Binmas Polres HST, Danramil Barabai, para kepala desa, pendamping desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ahmad Syahruli menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini menjadi ruang musyawarah untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang bersumber dari usulan desa, kemudian diintegrasikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.

“Musrenbang adalah wadah untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, lalu diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD HST Salpia Riduan memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST Tahun 2026 yang mengalami penyesuaian signifikan. Dari proyeksi awal sekitar Rp2,4 triliun, anggaran terpangkas menjadi Rp1,9 triliun akibat berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya sekitar Rp213 miliar. Ini membuat ruang fiskal HST jauh lebih sempit dibandingkan daerah lain,” ungkapnya.

Salpia membandingkan dengan Kabupaten Balangan yang memiliki APBD di atas Rp4 triliun berkat sektor pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara HST, lanjutnya, memiliki potensi sumber daya alam seluas sekitar 22 ribu hektare yang mengandung emas, nikel, batu bara, dan minyak, namun kini masuk wilayah Kabupaten Kotabaru. Upaya lobi untuk pengembalian kawasan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Menghadapi kondisi tersebut, Salpia menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan Musrenbang.

Pertama, memilah aspirasi yang benar-benar mendesak dan prioritas. Kedua, memastikan sinkronisasi program antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar usulan dapat masuk dalam RKPD secara tepat. Ketiga, memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harus realistis dan selektif. Jangan sampai program yang sama terus diusulkan setiap tahun, tetapi tidak pernah terealisasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD HST untuk mengawal hasil Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni budgeting, controlling, dan legislasi.

“Kami akan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan dan dikawal sampai tahap realisasi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga diperkenalkan konsep penetapan prioritas pembangunan “3 plus 1”. Tambahan satu poin tersebut adalah penyelarasan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dihimpun melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di desa-desa.

Pokir DPRD diharapkan menjadi landasan bersama dalam menentukan program prioritas, baik pembangunan fisik seperti jembatan dan infrastruktur dasar, maupun pembangunan non-fisik seperti sarana ibadah dan fasilitas olahraga.

Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Barabai ini, diharapkan tersusun daftar usulan pembangunan yang tepat sasaran, fokus pada kebutuhan paling mendesak, serta realistis sesuai kemampuan anggaran daerah.

Seluruh peserta pun didorong aktif berdiskusi agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan forum yang melahirkan keputusan konkret bagi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (s3/iniberita).