Pansus I DPRD Kalsel Soroti Mandeknya Tindak Lanjut Rekomendasi, OPD Dinilai Belum Maksimal Jalankan LKPj

oleh -1346 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi legislatif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Persoalan ini mencuat saat Pansus I melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/4/2026) pagi. Kunjungan tersebut turut melibatkan sejumlah OPD dan difokuskan pada penguatan evaluasi di bidang pemerintahan, hukum, serta hak asasi manusia (HAM).

Dalam pertemuan itu, rombongan Pansus I Kalsel diterima oleh Anggota Pansus LKPj Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, H. Rasiyo. Diskusi mengungkap bahwa efektivitas pembahasan LKPj sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara laporan kinerja OPD, hasil pembahasan anggaran, serta rekomendasi DPRD.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengakui masih adanya tantangan serius dalam memastikan seluruh rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan oleh OPD.

“Banyak hal yang kita dapati, terutama terkait bagaimana sinkronisasi antara laporan LKPj dengan rekomendasi serta hasil pembahasan anggaran di masing-masing OPD. Kami berharap hasil pertemuan ini menjadi masukan penting bagi Kalsel dalam merumuskan rekomendasi ke depan, sehingga benar-benar berbasis kinerja dan pengelolaan anggaran yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, lemahnya mekanisme tindak lanjut menjadi perhatian utama Pansus, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk membahas mekanisme tindak lanjut rekomendasi. Karena LKPj ini sifatnya hanya rekomendatif, dan faktanya masih banyak rekomendasi tahun sebelumnya yang belum dilaksanakan OPD. Kami ingin mencari formulasi kebijakan yang tepat, termasuk kemungkinan langkah tegas terhadap rekomendasi yang diabaikan,” tegasnya.

Menurutnya, ketiadaan sanksi atau punishment terhadap OPD yang tidak menjalankan rekomendasi DPRD menjadi salah satu faktor lemahnya implementasi di lapangan.

Pansus I DPRD Kalsel pun menargetkan pembahasan LKPj segera dirampungkan dalam waktu dekat. Fokus utama diarahkan pada penyusunan rekomendasi yang lebih tajam, terukur, dan aplikatif, guna memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadikan LKPj sebagai dokumen formal tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang berdampak nyata terhadap kinerja pemerintah daerah.(sop/iniberita)