Pansus III DPRD Kalsel Gandeng SKPD dan UPTD Mitra Kerja, Kaji Penyusunan LKPj ke DKI Jakarta

oleh -3363 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, JAKARTA – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggandeng SKPD dan UPTD sebagai mitra kerja, mengkaji penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Gubernur, melaksanakan studi komperasi ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, terkait infrastruktur dan pembangunan. Kamis (10/4/2025).

Kunjungan komperatif tersebut, dipimpin Wakil ketua Pansus III H Gusti Abidinsyah, menurunya kunjungan Pansus III untuk belajar dari Pemprov DKI Jakarta, dan hasilnya nanti akan aplikasikan untuk memperkuat rekomentasi di Kalimantan Selatan.

Kedatangannya disambut Mohammad Faisol, Ketua Kelompok Otonomi Daerah, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta,

Diungkapkan Mohammad Faisol, pihaknya terimakasih atas kunjungan kerja Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, dimana  fokus terkait LKPj 2024, sebagaimana yang amanat Permendagri 15 tahun 2004.

Bahwa kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPj, dalam rapat paripurna dan yang menjadi atensi atas LKPj akan ada rekomendasi dari DPRD dan rekomendasi ini.

“Hal ini harus ditindaklanjuti oleh eksekutif atau Gubernur beserta jajarannya, dan wajib disampaikan kepada Kemendagri,” jelas Faisol.

Selanjutnya, ditegaskannya, yang terpenting adalah peran perangkat daerah, dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut. Sebab, rekomendasi itu sebenarnya perlu treatmen untuk sama-sama dilaksanakan, oleh perangkat daerah.

“Dengan cara apa, kemungkin pada saat penyusunan LKPj, sudah memfungsikan fungsi dari inspektorat selaku reviewer LKPj,”tegasnya Faisol.

Sementara itu, Abidinsyah mengungkapkan, rekomendasi dari Pansus III akan fokus terhadap sektor infrastruktur, hasil rekomendasi sebelumnya juga nanti piahk akan cek, apakah rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan ini, apakah sudah diselesaikan apa belum.

“Karena bagaimanapun juga untuk menyelesaikan rekomendasi 2024 kita harus juga melihat rekomendasi 2023,”ungkapnya.(sop/iniberita).