Pansus III DPRD Kalsel Perketat Pembahasan LKPj 2025, Verifikasi Lapangan Jadi Kunci Sinkronisasi Data

oleh -1359 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Infrastruktur dan Pembangunan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025. Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan administratif dengan realisasi di lapangan.

Langkah tersebut disampaikan Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Husnul Fatahillah, usai melaksanakan studi komparasi bersama anggota pansus ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/4/2026), di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Husnul, verifikasi lapangan menjadi elemen krusial untuk menghindari ketimpangan data serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting bagi kami adalah verifikasi lapangan. Sebelum pembahasan dengan SKPD, kami akan turun langsung untuk mengecek skala prioritas pembangunan di Kalimantan Selatan. Semua akan kami telusuri satu per satu, baru kemudian dibahas bersama SKPD dan pihak terkait,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus III turut didampingi sejumlah mitra kerja, di antaranya Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel. Rombongan diterima oleh Pejabat Fungsional Perencana Bappeda DKI Jakarta, Zaenal Arifin, beserta jajaran di ruang rapat Bappeda lantai 13.

Dari hasil diskusi, Pansus III memperoleh berbagai masukan penting, khususnya terkait strategi meminimalisir perbedaan data antar-SKPD dalam penyusunan LKPj. Selain itu, mereka juga mempelajari indikator-indikator krusial yang perlu diperhatikan dalam merumuskan rekomendasi, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi yang diterapkan Bappeda DKI Jakarta terhadap kinerja SKPD.

Menanggapi persoalan ketidaksinkronan data yang kerap muncul dalam pembahasan LKPj, Zaenal Arifin menyarankan penerapan empat langkah utama. Yakni membangun komitmen, memperkuat kolaborasi dan koordinasi, mengoptimalkan penggunaan sistem dan teknologi, serta meningkatkan pengawasan.

“Empat hal ini menjadi kunci. Komitmen, kolaborasi dan koordinasi, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan yang konsisten. Jika ini dijalankan dengan baik, maka kualitas LKPj ke depan akan jauh lebih optimal,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Pansus III DPRD Kalsel optimistis penyusunan rekomendasi LKPj ke depan akan lebih akurat, terukur, dan mampu menjadi instrumen evaluasi yang efektif bagi pembangunan daerah.(sop/iniberita)