INIBERITA.id, BANJARMASIN– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mulai mengakselerasi penyelesaian akses pendekat Jembatan Cusa setelah mengantongi justifikasi teknis yang sebelumnya diminta aparat pengawas.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir. Hj. Suri Sudarmadiyah, menyatakan pekerjaan lanjutan tersebut akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2026. Hal ini karena lingkup pekerjaan hanya mencakup pembangunan jalan pendekat di sisi Cemara dan Sungai Andai, bukan pada struktur utama jembatan.
“Jadi, yang kita usulkan ini khusus untuk jalan pendekat, bukan jembatannya. Karena itu skemanya memungkinkan masuk di APBD Perubahan,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (16/04/2026).
Suri menjelaskan, dokumen justifikasi teknis kini telah diproses bersama Inspektorat Kota Banjarmasin sebagai dasar administratif agar kelanjutan pekerjaan sesuai ketentuan. Hasilnya juga telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banjarmasin, guna meminimalisir potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Sejak awal, setiap tahapan proyek ini selalu kami konsultasikan dengan Inspektorat dan kejaksaan. Ini bentuk kehati-hatian agar tetap sesuai aturan dan memberi kepastian hukum,” tegasnya.

Secara teknis, pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa pembangunan jalan pendekat sepanjang kurang lebih 60 meter dengan konstruksi pile slab. Metode ini dipilih karena kondisi tanah di kawasan bantaran sungai yang memerlukan struktur penopang kuat dan stabil.
Pembangunan pendekat dilakukan di dua sisi jembatan, yakni arah Sungai Andai dan Marabahan. Keberadaan akses ini dinilai krusial, sebab tanpa jalan pendekat, fungsi Jembatan Cusa belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kalau pendekatnya belum ada, jembatan ini belum bisa difungsikan maksimal,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Karena sifatnya lanjutan dan terbatas pada akses pendekat, PUPR menilai penganggaran melalui APBD Perubahan menjadi opsi paling realistis.
Dengan telah dikantonginya justifikasi teknis, PUPR optimistis usulan tersebut dapat lolos dalam pembahasan APBD Perubahan tahun berjalan. Jika disetujui, pengerjaan dapat segera dimulai sehingga konektivitas kawasan benar-benar tersambung.
Penyelesaian akses pendekat ini diharapkan menjawab harapan warga yang selama ini menantikan Jembatan Cusa agar bisa difungsikan sepenuhnya. Selain itu, keberadaan jembatan juga diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Sungai Andai yang selama ini bergantung pada akses Jalan Sultan Adam sebagai jalur utama.(benk/iniberita).





