Pemkab HST Percepat Pengadaan Tanah 2026, Tekankan Kepastian Hukum dan Administrasi Ketat

oleh -1338 Dilihat
Teks foto.Kepala Disperkimtan HST, Dr. Ir. H. Sa’dianoor, ST, MSi, IPM, membuka langsung kegiatan tersebut.

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida HST, Jumat (3/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Agenda ini difokuskan pada upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperoleh pendampingan yang optimal.

Kepala Disperkimtan HST, Dr. Ir. H. Sa’dianoor, ST, MSi, IPM, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kelengkapan dokumen dalam setiap proses pengadaan tanah.

Ia menegaskan, Disperkimtan memiliki peran strategis sebagai koordinator yang tidak hanya memfasilitasi sinergi antar perangkat daerah, tetapi juga memberikan pendampingan agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui rakor ini, kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan tugas secara tepat, terukur, dan terkoordinasi, sehingga proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dading Wiria Kusuma, S.ST., turut memberikan pemaparan terkait aspek teknis dan tahapan pengadaan tanah. Penjelasan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap prosedur yang harus dilalui, sekaligus meminimalisir potensi kendala di lapangan.

Arahan strategis juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setda HST, serta Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Rakor ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas PUPR, Kabag Hukum Setda HST, serta para undangan lainnya.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor yang intensif ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah optimistis pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (s3/iniberita)