INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengambil langkah strategis dalam membenahi kualitas pelayanan publik dengan meresmikan sistem layanan terintegrasi lintas instansi.
Terobosan ini menjadi bagian nyata dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peresmian sistem tersebut digelar di halaman Kantor Bupati HST, Senin (19/1/2026). Momentum ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HST dan Pengadilan Negeri Barabai.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi pelayanan administrasi kependudukan dan kebutuhan hukum masyarakat, yang selama ini kerap berjalan terpisah. Melalui integrasi layanan, pemerintah daerah berupaya menyatukan alur pelayanan agar lebih cepat, sederhana, terukur, serta memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi warga.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menegaskan bahwa inti dari sebuah inovasi bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan besar bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti memperpendek proses pelayanan dan menghilangkan hambatan yang tidak perlu. Yang terpenting adalah membangun pola pikir aparatur untuk melayani, bukan menunggu dilayani,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil HST dan Pengadilan Negeri Barabai atas komitmen bersama dalam menghadirkan layanan publik yang lebih berkeadilan, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan diterapkannya sistem layanan terintegrasi lintas instansi ini, pengurusan dokumen kependudukan maupun layanan hukum diharapkan dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, serta minim kendala administratif.
Menutup arahannya, Samsul Rizal mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus menumbuhkan budaya inovasi yang berkelanjutan dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelayanan yang baik adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya. (sau/iniberita)
