Pemko Banjarmasin Setop Bantuan 33 Panti, Ustadz Mobarak : Jangan Abaikan Hak Anak Yatim

oleh -1413 Dilihat
Teks foto (Istimewa). Ustadz Mohammad Mobarak.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghentikan bantuan konsumsi bagi 33 panti asuhan, sejak awal 2024 memicu kekhawatiran luas di masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, sekitar 600 anak panti terancam menghadapi krisis operasional, mulai dari kebutuhan makanan harian hingga pelayanan dasar lainnya.

Dari perspektif keislaman, Ustadz Mohammad Mobarak menegaskan, bahwa pemenuhan hak anak yatim, adalah amanah besar yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Dalam ajaran Islam, menyantuni anak yatim bukan hanya anjuran, tetapi kewajiban moral dan sosial,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia memahami adanya keterbatasan anggaran daerah. Namun, menurutnya, umat Islam memiliki instrumen sosial keagamaan yang seharusnya mampu menjadi penopang panti asuhan, seperti infak, sedekah dan wakaf.

“Kalau panti sampai kesulitan hanya karena anggaran dihentikan, berarti kita sebagai umat sedang lalai menjaga amanah Allah,” tegasnya.

Ustadz Mobarak mengungkapkan, peringatan keras dalam Al-Qur’an mengenai larangan menelantarkan anak yatim, sebagaimana tercantum dalam Surat Ad-Dhuha ayat 9, “ Fa ammal- yatīma fa lā taq-har” Maka terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.

Baca Juga :   Balap Liar Merajalela di Banjarmasin Selatan, DPRD Dorong Pita Getar dan Pos Pantau

Menurutnya, sikap mengabaikan, menghardik atau mengambil hak anak yatim, merupakan perbuatan tercela yang mendatangkan murka Allah SWT. Sebaliknya, merawat dan menyayangi mereka, adalah amal mulia dengan ganjaran besar.

Ia menilai penghentian bantuan konsumsi tersebut, harus segera disertai langkah konkret, agar keberlangsungan hidup anak-anak panti tetap terjamin.

“Harus ada solusi dan persiapan agar anak yatim tetap hidup layak,” ujarnya.

Meski begitu ujarnya, ia juga mendorong panti asuhan untuk membangun kemandirian dalam pengelolaan, sehingga tidak sepenuhnya bergantung, pada bantuan pemerintah.

“Panti asuhan memang bertugas mengasuh. Tapi kemandirian juga harus dipikirkan agar mereka tetap mampu menjalankan amanah ini,”ujarnya.(ril/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.