INIBERITA.id, BANJARMASIN – Belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan nilai raport merah berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025.
Sejumlah SKPD yang memperoleh nilai rendah antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan (Diskopumber) Kota Banjarmasin. Selain itu, beberapa kelurahan seperti Telaga Biru, Pemurus Baru, Belitung Selatan, Basirih, dan Pemurus Dalam juga tercatat mendapat nilai buruk.
Unit lain yang turut masuk dalam kategori merah yakni Perumda Pasar, Sekretariat DPRD, Puskesmas Karang Mekar, Puskesmas Mantuil, UPTD Balai Pendidikan Kota Banjarmasin, Balai Holtikultura, Poliklinik Hewan, serta Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh.
Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menegaskan, SKPD yang meraih nilai rendah harus segera melakukan perbaikan signifikan. Ia menilai hasil penilaian ini merupakan catatan penting yang tidak boleh diabaikan.
“SKPD harus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik. Terutama yang nilainya buruk, karena ini menjadi catatan merah. Jika tidak ada perubahan ke depan, akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Yamin.Senin(9/12/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakota Banjarmasin Eka Rahayu Normasari, menjelaskan bahwa nilai rendah tersebut bukan berarti pelayanan publik benar-benar buruk. Masalah utama terletak pada ketidaktertiban SKPD dalam melakukan penginputan data pada sistem penilaian.
“Kami sudah melakukan koordinasi, asistensi, hingga memperpanjang masa penginputan. Namun tampaknya masih ada ketidaktertiban sehingga sistem tidak menerima laporan mereka, dan hasilnya dianggap gagal,” jelas Eka.
Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh laporan wajib diinput melalui sistem digital, bukan lagi manual seperti sebelumnya. Karena itu, penilaian belum bisa menggambarkan kualitas pelayanan sebenarnya dari SKPD terkait.(silvi/iniberita).
