Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab HST Lantik Enam Anggota BPD Antar Waktu

oleh -1355 Dilihat
Teks foto, Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal saat Lantik Enam anggota BPD Antar Waktu.

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi melantik enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula DPMD HST, Senin (16/3/2026).

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD di sejumlah desa, sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi lembaga desa dalam menjalankan peran pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Enam anggota BPD yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Anduhum, Kecamatan Batang Alai Selatan, Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa, Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara, Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, serta Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan anggota BPD antar waktu merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan desa agar tetap berjalan secara demokratis, partisipatif, akuntabel, dan transparan.

“BPD memiliki peran strategis dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Ia juga meminta para anggota BPD yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan membangun sinergi yang kuat dengan kepala desa (pembakal) serta seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan dan merencanakan program pembangunan desa.

“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan kedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.

Bupati berharap, dengan terisinya keanggotaan BPD secara lengkap, desa-desa di Bumi Murakata dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera, serta tetap menjunjung tinggi nilai religiusitas, keharmonisan sosial, dan semangat gotong royong.

Pelantikan ini menjadi langkah penting bagi Pemkab HST dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan aspiratif, seiring dengan tuntutan pembangunan desa yang semakin dinamis.(s3/iniberita).