Prolegda 2025, Bapemperda DPRD Banjarmasin Sepakati 25 Raperda

oleh -2576 Dilihat
Teks foto. Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Husaini

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, program legislasi daerah (Prolegda) 2025, sepakat membahas sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Husaini mengatakan, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 nanti, pihakny7a menyepakati, sebanyak 25 Raperda yang akan dibahas nanti, baik berasal dari inisiatif dewan dan diusulkan pemerintah kota.

“Untuk inisiatif dewan sebanyak 10 Raperda yang akan dibahas nantinya,”ujarnya, di gedung DPRD Kota Banjarmasin. Rabu (4/12/2024).

Lebih jauh dijelaskannya, Raperda yang diusulkan DPRD Banjarmasin untuk Prolegda 2025, yakni  Raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan, Raperda kerjasama daerah, Raperda pengelolaan kekayaan intelektual dan Raperda tentang ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Raperda tentang keolahragaan, Raperda perlindungan petani serta Raperda  tentang pemberdayaan pedagang kecil.

Kemudian, Raperda yang diusulkan Pemkot Banjarmasin, diantaranya Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda pengelolaan air limbah, Raperda kawasan layak anak dan Raperda tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Jumlah Propemperda 2025 ini memang kecil dari tahun ini yang mencapai 32 Raperda,”jelasnya.

Dia pun menyampaikan, target ini harus bisa dicapai hingga akhir tahun nanti.

“Kita upayakan semaksimal mungkin untuk mencapai target ini,” sebutnya. (benk/iniberita).