INIBERITA.id,BANJARMASIN- Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menyebutkan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 memuat dua agenda utama yang saling berkaitan dan strategis dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di sela kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, agenda pertama berupa forum Rakorwasda yang diisi dengan pemaparan serta penguatan kebijakan pengawasan dari berbagai lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat nasional.
“Pada sesi Rakorwasda, kami menerima paparan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta APIP pusat. Kemudian pada siang harinya dilanjutkan dengan pemaparan dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan LKPP,” ujar Akhmad Fydayeen.
Menurutnya, kehadiran berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, agenda kedua difokuskan pada pemutakhiran dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk penyamaan persepsi antara Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Kegiatan selanjutnya adalah pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan. Di sini kita melakukan penyamaan persepsi terhadap hasil pengawasan yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti, agar ke depan pelaksanaannya bisa jauh lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui koordinasi yang intensif tersebut, berbagai rekomendasi hasil pengawasan yang sebelumnya belum ditindaklanjuti diharapkan dapat segera diselesaikan secara optimal.
“Yang sebelumnya belum kita tindak lanjuti, ke depan bisa kita tindak lanjuti bersama. Ini menjadi komitmen kita semua di Provinsi Kalimantan Selatan, baik Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat kabupaten/kota,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025 ini, Inspektur Provinsi Kalsel berharap kualitas pengawasan internal daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. (adv/iniberita)







