Rencana Kenaikan Retribusi Sampah Disorot, Isai Panantulu: Jangan Jadikan Warga Banjarmasin Sapi Perahan

oleh -1590 Dilihat
Teks foto. Isai Panantulu SH MH Pemerhati Banjarmasin sekaligus seorang advokat hukum.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menaikkan retribusi sampah kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pemerhati Kota Banjarmasin Isai Panantulu SH MH menilai, kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih.

Menurut seorang advokat ini, saat ini masyarakat sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok hingga meningkatnya biaya hidup sehari-hari. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Banjarmasin, seharusnya lebih fokus mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif tanpa menambah beban baru bagi warga.

“Dinas LH semestinya jangan lagi membebani masyarakat dalam kondisi ekonomi yang masih sulit seperti sekarang. Banyak warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan sampai di tengah situasi tersebut justru muncul kebijakan yang menambah pengeluaran masyarakat,” tegas Isai kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini warga di berbagai kawasan permukiman sudah mengeluarkan biaya rutin untuk membayar jasa pengangkutan sampah, kepada petugas kebersihan lingkungan masing-masing. Besaran biaya yang dikeluarkan masyarakat pun tidak sedikit, berkisar puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga, demi menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka. Namun di sisi lain, masyarakat merasa belum mendapatkan fasilitas yang memadai, dari pemerintah kota terkait sistem pengelolaan sampah.

“Faktanya, masyarakat sudah cukup tinggi mengeluarkan biaya sampah setiap bulan kepada petugas kebersihan di lingkungan mereka. Tanpa banyak fasilitas yang diberikan pemerintah, warga tetap rela membayar demi menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Isai mempertanyakan urgensi kenaikan retribusi sampah yang nantinya dibebankan, melalui rekening tagihan air minum setiap bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, apabila tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

“Kalau kemudian masih ditambah lagi dengan kenaikan retribusi sampah yang dipungut melalui rekening PDAM setiap bulan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Apakah ini tidak semakin membebani mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung pengelolaan sampah di sejumlah wilayah. Bahkan, kata dia, masih terdapat beberapa titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang justru ditutup tanpa adanya solusi pengganti yang memadai.

“Persoalan yang dirasakan masyarakat bukan hanya soal biaya. Mereka juga melihat fasilitas pembuangan sampah sementara masih sangat terbatas. Ada TPS yang ditutup, sementara alternatifnya belum tersedia secara optimal. Ini tentu menjadi persoalan yang harus dijawab pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isai menilai kebijakan kenaikan retribusi, seharusnya dilakukan setelah pemerintah kota mampu menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat. Mulai dari penyediaan TPS yang memadai, optimalisasi armada pengangkut sampah, hingga sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, transparansi penggunaan dana retribusi juga menjadi hal penting, agar masyarakat mengetahui manfaat yang diperoleh dari setiap pungutan yang dibayarkan.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar lebih banyak, tetapi pelayanan yang diterima tetap sama. Pemerintah kota harus bisa menunjukkan terlebih dahulu peningkatan layanan sebelum berbicara mengenai kenaikan tarif,” tegasnya.

Isai juga mengingatkan agar pemerintah kota tidak menjadikan masyarakat sebagai sumber utama untuk menutupi berbagai persoalan pembiayaan operasional pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

“Jangan sampai masyarakat dijadikan sapi perahan untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah kota dalam membiayai operasional pengelolaan sampah. Pemerintah kota harus mencari terobosan lain yang lebih bijak dan berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

Ia berharap rencana kenaikan retribusi sampah tersebut, dikaji ulang secara matang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi riil masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.

“Pengelolaan sampah memang penting, tetapi jangan sampai solusi yang diambil justru menambah beban warga. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintah kota dan kemampuan masyarakat,” pungkasnya.(benk/iniberita).